Jumat, 22 November 2024

Dana di Rekening Panji Gumilang yang Diblokir Bisa Garap Pembangunan 2 Kali Wilayah Lampung

Menurut Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, salah satu penyebab banyak jalan rusak di wilayahnya adalah karena kurangnya dana.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Perputaran uang dalam rekening Panji Gumilang yang diblokir ada sebanyak Rp16 triliun lebih.

Dengan besaran uang tersebut, rupanya bisa buat mengurus pembangunan di Provinsi Lampung bahkan dua kalinya.

Masih ingat kan, saat ramai-ramainya pemberitaan soal jalan rusak di Lampung?

Berawal dari postingan dari Bima yang viral membuat gempar nasional hingga berujung pada kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung.

Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Prediksinya Tanggal 1 sampai 7 Masuk Rekening Siswa

Menurut Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, salah satu penyebab banyak jalan rusak di wilayahnya adalah karena kurangnya dana.

Sama viralnya, kasus Panji Gumilang yang kontrovesial juga menarik perhatian publik dan banyak menjadi perbincangan di media.

Ada Rp16 Triliun di Rekening Panji Gumilang

Saat ini, kasus Panji Gumilang sudah masuk tahap penyidikan untuk dugaan penistaan agama.

Terbaru, pemerintah rupanya menemukan juga ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Begini Aturan Tentang Seragam Sekolah Siswa SD Hingga SMA, Orangtua Wajib Tahu di Tahun Ajaran Baru 2023

Karena diketahui ada transaksi perputaran uang yang luar biasa besarnya dalam rekening Panji Gumilang.

Seperti yang dikatakan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, nilainya bisa mencapai Rp16 triliun lebih.

“Berapa perputaran uang dari itu, ada 16 triliun lebih,” kata Mahfud dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 15 Juli 2023.

Ia menjelaskan, uang tersebut adalah hasil dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus dugaa tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: CEK PENCAIRAN PIP Tahap 2 di Kemendikbud.Go.Id, Aktivasi Segera Rekening

Kasus TPPU ini, kata mahfud, merupakan temuan baru setelah adanya kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Pemerintah saat ini mengajukan hal baru kepada penyidik Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan ada sebanyak 256 atas nama Panji Gumilang pribadi dan 33 atas nama Al Zaytun.

“Itu rekening yang masih aktif,” katanya.

Baca Juga: Rekening Panji Gumilang Habis Kalau Penetapan Tersangka Masih Lama, Diambil Puluhan Miliar Tiap Hari

Selain itu, ditemukan juga ada rekening yang tidak aktif dan total rekening yang ada sebanyak 367 rekening.

“Rekening itu ada yang sudah tidak aktif juga, seluruhnya berjumlah 367 rekening dan 145 itu bergeraknya cepat. Sehingga kita bekukan,” katanya.

APBD Provinsi Lampung 2023

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun.

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib, Berikut Alur Jadwal Pemeriksaan Kesehatan dan LINK LENGKAP Daftar Ulang Mahasiswa UI 2023

Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, dengan sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Artinya, Ponpes Al Zaytun yang luasnya 1200 hektare (12 km persegi) punya dana dua kali lipat lebih besar dari APBD Provinsi Lampung sekitar 33.554 km persegi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...