TENTANGKITA.CO– Perputaran uang yang ada di dalam rekening Panji Gumilang terbilang fantastis, karena bisa mencapai Rp16 triliun lebih.
Hal ini diungkapkan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 15 Juli 2023.
“Berapa perputaran uang dari itu, ada 16 triliun lebih, sehingga kita hentikan,” katanya.
Ia menjelaskan, uang tersebut adalah hasil dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus dugaa tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus TPPU ini, kata mahfud, merupakan temuan baru setelah adanya kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Pemerintah saat ini mengajukan hal baru kepada penyidik Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang,” katanya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan ada sebanyak 256 atas nama Panji Gumilang pribadi dan 33 atas nama Al Zaytun.
“Itu rekening yang masih aktif,” katanya.
Baca Juga: Kenapa Gagal Unggah Hasil Verifikasi Scan Wajah di Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57?
Selain itu, ditemukan juga ada rekening yang tidak aktif dan total rekening yang ada sebanyak 367 rekening.
“Rekening itu ada yang sudah tidak aktif juga, seluruhnya berjumlah 367 rekening dan 145 itu bergeraknya cepat. Sehingga kita bekukan,” katanya.
Diambil 10 Persen
Meski rekening Panji Gumilang diblokir, bukan berarti Al Zaytun tidak bisa mendapatkan dana sepersen pun.
Pasalnya, setiap hari Panji masih diperkenankan untuk mengambil dana dalam rekening tersebut sebanyak 10 persen.
Baca Juga: KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Tahun Lalu Sih Bulan Agustus
“Kita menentukan 4 hari yang lalu dibekukan tapi boleh mengambil 10% setiap hari,” katanya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan buat dana operasional Ponpes Al Zaytun.
Rekening Panji Gumilang Mau Habis
Dengan adanya kebijakan tersebut, rupanya dimanfaatkan betul oleh Panji Gumilang dengan mengambil uang setiap hari.
Baca Juga: Tak Disadari, 4 Hal Sepele Ini Bisa Bikin Gagal Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
“10% itu ternyata besar, puluhan miliar dan ngambilnya tiap hari. Sehingga nanti bisa habis tuh kalau ndak dibuat cara baru,” katanya.
Menurutnya, pemerintah belum bisa menutup keran secara penuh atas rekening Panji Gumilang karena statusnya masih penyidikan belum menjadi tersangka.
“Kalau di cut off gitu ya, itu kan harus ada tersangkanya dulu. Ini kan baru penyidikan,” katanya.
Hanya 5 Persen
Sehingga untuk saat ini, kata Mahfud, diputuskan untuk hanya bisa mengambil sebesar 5 persen saja setiap hari.
“Ini terus diambil nih tiap hari, dan kalau 5% dari ratusan juta itu berapa, bisa habis dalam waktu sekian hari,” katanya.
Menurutnya, ini semua merupakan hal yang diatur hukum sehingga tidak bisa bertindak sewenang-wenang.
“Tapi Hukum begitu kan, kita tidak boleh menutup sembarangan. Dulu kan alasannya karena analisis kita hentikan,” katanya.
Baca Juga: Nominal Lebih Besar, Ini Besaran Intensif Kartu Prakerja Gelombang 57 Tahun 2023
6 Nama Dalam Rekening Panji Gumilang
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan 145 rekening Panji Gumilang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Cek Jadwal Periode Sebelumnya dari P4OP
Dari 256 rekening tersebut ada 6 nama yang digunakan, seperti Abu Toto, Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, dan lainya
“Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah,” katanya.