TENTANGKITA.CO– Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Panji Gumilang, Namun, duit masih bisa diambil setiap hari.
Hal ini karena rekening Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak diblokir sepenuhnya oleh PPATK.
“Kita menentukan 4 hari yang lalu dibekukan tapi boleh mengambil 10% setiap hari,” kata Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 15 Juli 2023.
Baca Juga: Kenapa Gagal Unggah Hasil Verifikasi Scan Wajah di Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57?
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan buat dana operasional Ponpes Al Zaytun.
Ada Rp16 Miliar di Rekening Panji Gumilang
Ia menjelaskan, dalam rekening Panji Gumilang ada sebanyak 256 yang menggunakan atas nama dirinya dan ada 33 rekening atas nama Al Zaytun.
“Itu rekening yang masih aktif,” katanya.
Baca Juga: KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Tahun Lalu Sih Bulan Agustus
Selain itu, rupanya ditemukan juga rekening yang tidak aktif. Secara keseluruhan rekening Panji gumilang ada sebanyak 367.
“Keseluruhan rekening itu ada yang sudah tidak aktif juga, seluruhnya berjumlah 367 rekening dan 145 itu bergeraknya cepat. Sehingga kita bekukan,” katanya.
Dalam pemblokiran ini, pihaknya juga telah menganalisis rekening Panji Gumilang dan rupanya ada perputaran uang hingga Rp16 triliun lebih.
“Berapa perputaran uang dari itu, ada 16 triliun lebih, sehingga kita hentikan,” katanya.
Baca Juga: Tak Disadari, 4 Hal Sepele Ini Bisa Bikin Gagal Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
Diambil 10 Persen
Dengan dana sebesar itu di rekening Panji Gumilang, kebijakan pengambilan sebesar 10 persen ini rupanya berjumlah sangat besar.
“10% itu ternyata besar, puluhan miliar dan ngambilnya tiap hari. Sehingga nanti bisa habis tuh kalau ndak dibuat cara baru,” katanya.
Menurutnya, pemerintah belum bisa menutup keran secara penuh atas rekening Panji Gumilang karena statusnya masih penyidikan belum menjadi tersangka.
“Kalau di cut off gitu ya, itu kan harus ada tersangkanya dulu. Ini kan baru penyidikan,” katanya.
Dana Mau Habis
Sehingga untuk saat ini, kata Mahfud, diputuskan untuk hanya bisa mengambil sebesar 5 persen saja setiap hari.
“Ini terus diambil nih tiap hari, dan kalau 5% dari ratusan juta itu berapa, bisa habis dalam waktu sekian hari,” katanya.
Menurutnya, ini semua merupakan hal yang diatur hukum sehingga tidak bisa bertindak sewenang-wenang.
“Tapi Hukum begitu kan, kita tidak boleh menutup sembarangan. Dulu kan alasannya karena analisis kita hentikan,” katanya.
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Cek Jadwal Periode Sebelumnya dari P4OP
Terbaru, kata dia, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang sudah sampai tahap penyidikan.
“Di dalam SPDP (sudah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah disebut inisial tersangkanya,” katanya.
Ada 6 Nama Dalam Rekening Panji Gumilang
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan 145 rekening Panji Gumilang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan TPPU hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini sudah dilaporkan ke Polri.
Baca Juga: Nominal Lebih Besar, Ini Besaran Intensif Kartu Prakerja Gelombang 57 Tahun 2023
Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.
Dari 256 rekening tersebut ada 6 nama yang digunakan, seperti Abu Toto, Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, dan lainya.
Baca Juga: Lionel Messi, Ini Kisah Di Balik Memilih Inter Miami
“Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah,” katanya.