TENTANGKITA.CO– Besaran nominal uang dalam rekening Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya terbongkar.
Bukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau kepolisian, tetapi malah terungkap dari pernyataan Panji sendiri.
Yakni, saat dirinya mengisi ceramah usai Salat Jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun pada 14 Juli 2023.
Panji menyebutkan itu, ketika menanggapi soal rekeningnya yang tengah diblokir karena adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kenapa PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang? Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Pengelolaan Mandiri
Menurutnya, Al Zaytun adalah lembaga pendidikan swasta bukan berstatus negeri, sehingga pengelolaanya secara mandiri.
Lain halnya dengan pendidikan yang memang dilaksanakan oleh negara, kata dia, maka akan mengikuti cara manajemen negara.
“Karena ini swasta, ya manajemen swasta. Supaya bisa jalan langgeng dan tidak kurang biaya maka harus mandiri dan berdikari,” katanya.
Baca Juga: Profil Istri Panji Gumilang, Sosok FAW yang Diperiksa Bareskrim Polri untuk Jelaskan Video Viralnya
Mestinya, kata dia, negara bisa melindungi pendidikan bukannya melakukan pemblokiran secara tiba-tiba.
Menurutnya, dana di dalam rekening tersebut adalah dana operasional yang tidak hanya untuk pendidikan seperti honor guru tetapi juga untuk keperluan makan seluruh warga Al Zaytun.
“Begitu ya begitu (pemblokiran, red), tapi jangan lama-lama, di sini mengunggu,” katanya.
Baca Juga: Istri Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri? Hingga Sore Tidak Hadir
Jumlah Dana di Rekening Panji Gumilang
Menurutnya, apa yang dilakukan di Al Zaytun dalam pengelolaan keuangan adalah sebagai cara untuk mencegah tindakan korupsi.
Bahkan, Ia sempat menyindir dengan adanya isu korupsi yang terjadi belakangan ini di pemerintahan.
Namun, di saat itu secara tidak sadar, ia justru mengungkapkan jumlah uang dalam rekeningnya yang mencapai triliunn, meski tidak menyebutkan detail angkanya.
“Di sini triliunan tapi tidak dikorupsi, kalau di PNS di sana?
Ia menegaskan, jika dana yang ada di rekening tersebut bukanlah sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hanya sebagian kecil saja.
Yakni, Al Zaytun menerima dana bantuan opersional sekolah (BOS) dari pemerintah, tetapi kata dia, nominalnya tidak banyak.
“Terlalu kecil kalau korupsi dana bos, hanya 2,5 persen saja dari angggaran. Lah kok dikuyo-kuyo (sewenang-wenang, red) dana pendidiakn, kualat nanti,” katanya
Baca Juga: 3 Rekomendasi Merek Handphone dengan Fitur Canggih dengan Harga Sejutaan
Rekening Panji Gumilang Diblokir
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rekening yang dimiliki Panji Gumilang dengan nama yang berbeda-berbeda ini secara keseluruhan ada 367 rekening.
Namun, hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Baca Juga: Dana BOS Al Zaytun Rp3,2 Miliar Lebih, Bagi Panji Gumilang Terlalu Kecil Untuk Dikorupsi
“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.