Jumat, 22 November 2024

Dear Pendaftar Wajib Tahu!! Ini Nilai Ambang Batas SKD Rekrutmen CPNS 2023 September Besok

Jika ingin lolos seleksi kamu perlu mempersiapkan banyak hal. Tak hanya belajar saja namun kamu wajib tahu mengenai nilai ambang batas terutama untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Seleksi dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 jadwalnya akan berlangsung September 2023 mendatang.

Jika ingin lolos seleksi kamu perlu mempersiapkan banyak hal. Tak hanya belajar saja namun kamu wajib tahu mengenai nilai ambang batas terutama untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Berapa dan bagaimana cara penilaian pada SKD CPNS 2023 kamu bisa menghitungnya sendiri. Berikut informasi lengkapnya hanya di artikel ini.

BACA JUGA:KPK HARI INI Rampas Aset Terpidana Korupsi Rp28,9 Miliar, Ini Daftar Barang dan Pemilik

Nilai SKD CPNS 2023 penting untuk diketahui sehingga kamu dapat menghitung dan mempersiapkan lolos terus tidaknya dalam seleksi CPNS 2023 tersebut.

Prinsip yang paling penting adalah bagaimana caranya mendapatkan nilai SKD CPNS 2023 yang maksimal.

Jadi persiapannya tidak hanya portofolio berupa dokumen saja yang paling penting dalam seleksi CPNS ada di tes ujian CPNS yang banyak ragamnya.

Dalam proses ini, para peserta calon pendaftar yang paling utama adalah harus memperhatikan standar kelayakan SKD yaitu dengan memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

BACA JUGA:Berikut Jadwal, Formasi, Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham Bulan September

Namun, perlu diperhatikan, nilai ambang batas SKD pada CPNS 2023 ini bukanlah patokan untuk diterima menjadi ASN. Melalui akun Instagram @cpns.asn, diungkapkan informasi terkait nilai ambang batas SKD CPNS pada tahun sebelumnya. Berikut merupakan nilai ambang batas SKD CNPNS tahun 2021, di antaranya:

1. Ketegori TKP dengan jumlah soal 45, nilai ambang batas 156

2. Kategori TIU dengan jumlah soal 35, nilai ambang batas 80 3. Kategori TWK dengan jumlah soal 30, nilai ambang batas 65

Terdapat pengecualian nilai ambang batas SKD bagi para calon peserta dari daerah afirmasi yaitu memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU 55. Durasi pengerjaan semua kategori soal adalah 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.

BACA JUGA:Kronologi Mario Teguh Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan Rp5 Miliar, karena Ingkar Janji Ya? 

Hingga kini, belum ada aturan resmi terkait nilai ambang batas SKD. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa nilai ambang batas SKD CNPS 2023 memiliki kesamaan dengan tahun sebelumnya.

Demikian informasinya semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...