TENTANGKITA.CO- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jadwal periode Agustus dipastikan akan cair di awal bulan 2023. Siswa penerima manfaat bersiap siap untuk mengecek dan memastikan bahwa kamu terdaftar menjadi penerima manfaat program ini.
Dikabarkan pula penerima bansos KJP Plus di Agustus 2023 ini bakal bertambah hingga ribuan siswa penerima. Adapun, bantuan KJP Plus merupakan program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, mulai pendidikan dasar hingga minimal tamat SMA/SMK.
Sementara untuk informasi kapan KJP Plus Agustus 2023 cair? Merujuk pada jadwal rutin pencairan KJP Plus pada tahun ini, diperkirakan dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2023 cair antara tanggal 1-7 Agustus. Dana bantuan KJP Plus cair bulan Agustus 2023 ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dan belanja sembako murah.
Sementara itu mengutip informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik. Kamu dapat mengecek daftar penerima di LINK kjp.jakarta.go.id.
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Pada pencairan KJP bulan Juli 2023 terjadi penambahan jumlah penerima bantuan dibandingkan 2 bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang Diblokir, Begini Solusi Sang Syaikh Agar Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 yang telah dilaksanakan mulai 4 Juli 2023 lalu mendistribusikan penerima manfaat sebanyak 674.599 peserta didik.
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id dengan cara
Buka laman kjp.jakarta.go.id.
Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
Klik “Cek”.
Data penerima KJP Plus akan muncul.
Apabila nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Demikian informasinya semoga bermanfaat.