TENTANGKITA.CO – Bagi penerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) seperti KLJ dan KAJ saat pencairan Juli 2023, selain melakukan pengecekan ke link ini harus menghindari sejumlah tabu.
Adapun besaran dana jaminan sosial bagi lansia yakni Rp 600 ribu per bulan. Tapi ada syarat untuk mendapatkannya atau, setidaknya, hindari tabu a.l. dalam pemenuhan semua persyaratan sebelum menerima KKS itu.
BACA JUGA: 6 Ciri Orang Ini Pasti GAGAL TOTAL Dapat Bansos Baik KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ Berikut Alasannya!!
Pemerintah menetapkan persyaratan itu. Untuk menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) Juli 2023 ini, misalnya, penerima wajib memenuhi persyaratan.
Dinas Sosial Jakarta menetapkan pencairan dana KAJ harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);
- Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta
- Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 Siap Cair Akhir Juli 2023, Ini 2 Hal Penting yang Wajib Dimiliki Oleh Lansia Jakarta
Begitu juga Kartu Lansi Jakarta (KLJ), ini Syaratnya:
- KLJ untuk warga Jakarta
- Berusia minimal 60 tahun
- Masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini syarat mutlak,” ujar Abdul Salam, Kepala Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat. “Kami terus memonitor dan pengawasan saat penyaluran KLJ.”
Adapun jumlah penerima bansos tahun 2023 ini dikategorikan sesuai kebutuhan yang disalurkan. Berikut daftarnya:
- KLJ sebanyak 92.475 penerima
- KPDJ sebanyak 12.893 penerima
- KAJ sebanyak 6.777 penerima
- KPARJ sebanyak 2.527 penerima