TENTANGKITA.CO – Pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2023 bakal segera tiba. Ini adalah bulan pencairan. Cek tanggal dan besaran nominalnya, pastikan nama kamu termasuk.
INGAT: Bagi penerima manfaat PKH, pencairan bantuan pada tahap ini berlangsung untuk Juli sampai September 2023.
Nominal dana bantuan PKH tiap keluarga KPM berbeda-beda terbesar Rp750.000 per orang/bulan. Bergantung pada kriteria yang ada.
Ini Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Pada Juli 2023:
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
TAHAPAN Penyaluran Bantuan PKH :
- – Tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023
- – Tahap 2 cair pada April-Juni 2023
- – Tahap 3 cair pada Juli-September 2023
- – Tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.
Total tahun 2023 ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meneriman bantuan PKH.
BACA JUGA: INFO: Ini Kabar Pencairan PKH Juli-September 2023, Ayo Cek Website Kemensos
Namun, bagi calon penerima, sebaiknya melakukan pengecekan terkait persyaratan.
Persyaratan Penerima PKH:
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika sudah melakukan pengecekan terkait persyaratan, ayo cek pencairan. Lihat petunjuk di bawah ini sesuai petunjuk Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
BACA JUGA: Pencairan BLT PKH Dilakukan Per Tiga Bulan, Ayo Cek Pencairan Juli 2023
BACA JUGA: Panji Gumilang Tantang Pihak yang Akan Ambil Alih Al Zaytun: Apa Bisa Ngasih Makan?
Petunjuk Pencarian
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.