TENTANGKITA.CO – Pemerintah segera mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 235.230 siswa dengan nominal berbeda-beda sesuai kategori.
Dalam websitenya, puslapdik.kemdikbud.go.id menulis peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening segera mendapat penetapan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP dan selanjutnya dana bantuan PIP langsung dikirim ke rekaning SimPel peserta didik.
BACA JUGA: INFO Beasiswa S1-S3 Perguruan Tinggi NU, Berikut Persyaratan dan Cara Daftar Lengkap!!
Bagi yang belum melakukan aktivasi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memperpanjang batas waktu perpanjangan aktivasi rekening SimPel bagi siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023.
Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, batas waktu aktivasi rekening ditetapkan pada akhir Juni 2023.
Namun, melalui surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening sampai 31 Juli 2023.
Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 terungkap jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 ada 235.230 siswa. Mulai jenjang sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK. Para siswa kelas akhir itu yakni kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP 2023 Tahap 2 dan Tahap 3
Ayo cek di laman SIPINTAR untuk mengetahui nama siswa yang dapat bantuan uang tunai PIP di link pip.kemdikbud.go.id. Status penerima akan terlihat setelah input NISN siswa dan NIK.
Jadi, bagi siswa yang sudah punya rekening SimPel aktif segera cek di SIPINTAR. Bila tertulis dana sudah cair pada 2023, siswa dapat segera melakukan pencairan
Besaran Dana Bantuan
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun.