TENTANGKITA.CO – Di tengah rumor Panji Gumilang bakal jadi tersangka dugaan penistaan agama, kegiataan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan seperti biasanya.
Bahkan, menurut Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun, mereka akan melakukan uji coba kapal kayu buatan sendiri ke laut.
Sejauh ini, menurut Panji Gumilang di laman YouTube Al-Zaytun Official, lembaga pendidikannya sudah membuat dua kapal kayu dan satu kapal lagi dalam proses pengerjaan.
“Beberapa hari yang akan datang Ini kemungkinan kapal 1 dan kapal 2 itu akan turun ke laut,” kata Panji Gumilang pada tayangan berjudul KABAR DAN PESAN TERKINI SYAYKH AL-ZAYTUN SETELAH MENGHADIRI UNDANGAN BARESKRIM POLRI yang diunggah pada 6 Juli 2023.
BACA JUGA: Tenang, Tidak Ada PHK dan Pendapatan Berkurang Bagi Pegawai Non ASN yang Akan Dihapus November 2023
Tujuan turun ke laut itu, menurut Syaikh Al Zaytun itu, adalah untuk menguji apakah ada gerakan mesin yang mengganggu kapal dan lain-lain sampai semuanya bisa melaut.
“Perizinan untuk melaut itu sudah ada,” kata Panji Gumilang memastikan.
Al Zaytun sudah menyelesaikan dua kapal yakni satu kepal berukuran 200 GT, satu kapal lagi berukuran 600 GT.
“Yang ketiga yang sedang diproses ini kurang lebih menjadi berlipat-lipat yakni 2.200 GT,” ungkap Panji Gumilang.
Menurut dia, orientasi pengembangan maritim seharunya tidak lagi berbicara pada kawasan pesisir yang jaraknya kurang dari tiga mil.
“Bukan perahu itu yang kita persiapkan. Namun kita ingin mengembalikan satu kekuatan laut Indonesia seperti halnya tatkala zaman dahulu sebelum Indonesia ini dijajah oleh penjajah itu kita punya kekuatan maritim yang luar biasa yang dihitung oleh bangsa-bangsa lain
Nelayan Indonesia harus sudah bisa berlayar ke garis Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE bahkan melewati zona itu.
“Maka kapal diperlukan yang besar,” katanya.
BACA JUGA: Info KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Bulan Juli Katanya, Dinsos DKI Masih Membisu
Untuk kapal ketiga yang berukuran 2.200 GT, menurut dia, masih berada di galangan dan terus dalam proses penyelesaian.
“Ukuran yang ketiga itu lebih daripada 100 meter nah ini memerlukan tempat dan kita punya tempat tempat galangan kita itu panjangnya 150 meter bahkan 160 meter,” katanya.
Untuk mempercepat pengerjaan kapal kayu berukuran besar itu, Al Zaytun sudah melengkapi pekerja dengan alat yang bisa mengangkat kayu berukuran raksasa.
“Dan ini semua berjalan dan baik. selanjutnya saya itu kan banyak karyawan yang terlibat terutama yang di sekitar Mahad itu tidak terganggu dengan apa pemberitaan dan apa yang berkembang,” katanya.
Terkait dengan pengerjaan kapal kayu ketiga itu, Panji Gumilang memastikan dirnya sudah mengantongi izin pembuatan kapal.
“Jauh sebelum kita membuat maka izinnya itu adalah pembuatan kapal tradisional itu kapal kayu,” katanya.
Yang masih menjadi ganjalan, menurut Syaikh Al Zaytun, adalah izin galangan kapalnya.
“Kalau yang kerja nggak ada masalah karena kita punya izin (pembuatan kapal) ini. Hanya bangunan galangan kapal itu saja tinggal menunggu (keluarnya izin) dan tidak adamasalah karena kita sudah mengajukan.”
DIPERIKSA BARESKRIM
Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun pada Senin 3 Juli 2023 sudah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam penjelasan di kanal YouTube Al-Zaytun Official, Panji Gumilang mengaku diundang oleh Bareskrim untuk klarifikasi.
“Kepolisian mengundang kemudian meminta klarifikasi,” ungkap Panji Gumilang.
Sementara itu, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin 3 Juli 2023.
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai Selasa 4 Juli 2023, pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.
Bareskrim Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.
“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” ujarnya.
Polisi tidak menutup kemungkinan mendalami dugaan keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Saat ini, menurut Brigjen Djuhandhani, polisi masih menyidik Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun atas kasus dugaan penitsaan agama.
Selain itu, menurut Brigjen Djuhandhani, penyidik Bareskrim juga mendalami dugaan menyebarkan berita bohong dan kebencian yang berkaitan dengan Panji Gumilang .
BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik
Meski begitu, kata Brigjen Djuhandhani, apabila dalam penyidikan ditemukan ada keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, tentu polisi akan menindaklanjuti.
“Kalau perkara nanti penyidikan kami dapatkan itu, akan kami tindak lanjuti,” kata Brigjen Djuhandhani, Kamis 6 Juli 2023, seperti dilansir laman pmjnews.com.
Penyidik Bareskrim Polri, menurut Brigjen Djuhandhani, telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut ke pihak laboratorium forensik (Labfor).
“Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-baham proses penyidikan kita,” ujarnya.***