TENTANGKITA.CO – Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tak lama lagi bakal menerima. Pencairan dana berlangsung setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI. Tahap kali ini akan jatuh Juli 2023.
Hal itu tertuang dalam penjelasan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta di jakarta.go.id.
Penerima manfaat KPDJ akan menerima dana Rp300.000 tiap bulannya melalui Bank DKI.
BACA JUGA: Bansos Kartu Lansia (KLJ), KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Tunggu Hilal dari Dinsos DKI
Beberapa ketentuan pencairan KPDJ adalah sebagai berikut:
- Dana dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI
- Penerima manfaat yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi dapat memberikan Surat Kuasa kepada orang yang dipercayakan dengan menyertakan KTP pemberi dan penerima kuasa
- Penerima KPDJ di bawah umur diwakili oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran.
BACA JUGA: KPDJ Juli 2023 Akan Cair, CEK LINK, Nomor Telepon dan Alamat Layanan Pengaduan
Penerimaan dana KPDJ disarankan dilakukan melalui penarikan tunai di cabang atau ATM Bank DKI secara langsung. Penarikan melalui ATM bank lain akan dikenakan pemotongan biaya.
Penerima KPDJ Menerima Beberapa Manfaat:
- KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit ATM Bank DKI;
- Akses gratis untuk menggunakan Transjakarta;
- Mendapatkan subsidi pangan berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur di Jakgrosir;
- Mendapatkan potongan harga belanja kebutuhan sehari-hari melalui debit ATM Bank DKI.
BACA JUGA: KLJ Juli 2023, Dinsos Bilang Pencairan Setiap Tanggal 5 Per Bulan