Senin, 25 November 2024

Al Zaytun Dibubarkan? Ini Kata Wapres Maruf Amin

Maruf Amin menyatakan banyak mendengar keinginan dari masyarakat yang berharap Ponpes Al Zaytun asuhan Panji Gumilang dibubarkan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin turut berkomentar atas polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, apakah akan dibubarkan?

Keberadaan Ponpes Al Zaytun memang menjadi perbincangan karena dugaan praktik ajaran Islam yang berbeda dari keumuman.

Maruf Amin menyatakan banyak mendengar keinginan dari masyarakat yang berharap Ponpes Al Zaytun asuhan Panji Gumilang dibubarkan.

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Gula Darah Naik Pasca Liburan dan Wisata Kuliner

“Kemudian pesantrennya ini memang masyarakat banyak ingin membubarkan atau menutup tetapi memang ada pertimbangan,” katanya kepada awak media, Rabu 4 Juli 2023.

Alasan kuat yang mendasari tidak dilakukan penutupan, kata dia, adalah pertimbangan jumlah santri di Al Zaytun yang banyak.

Sehingga ia lebih menekankan kepada bagaimana menjalankan pembinaan bagi warga Ponpes Al Zaytun.

“Perlu dibina, supaya diluruskan aqidahnya, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu perlu dilakukan pembinaan,” katanya.

Baca Juga: Bubur Ketan Hitam Atasi AMPUH GERD dan Kanker, Berikut Cara Memasaknya yang Benar

Diharapkan dengan pembinaan tersebut, Pesantren itu bisa berjalan sesuai dengan akidah yang benar dan juga sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

“Alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun dibina dengan baik sehingga Pesantren itu bisa berjalan dan bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga di dalam sistem berbangsa dan bernegara,” katanya.

Sementara itu, dirinya mempercayakan penanganan atas polemik ini kepada Menkopolhukam dan akan menunggu hasil dari proses yang tengah berjalan saat ini.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA!! Berikut Informasi Beasiswa Rp 2 Miliar 2023 Bagi Mahasiswa S1 dan S2 Warga Jambi Dibuka Hingga Akhir Juli 2023

“Saya sudah mempercayakan kepada Menkopolhukam dan semua yang terkait. Seperti apa akhirnya itu temuannya, seperti Apa keputusannya dan penyelesaian Seperti apa tentang pesantren,” katanya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Ia juga menekankan, tidak ingin mendahului jalannya proses hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Panji Gumilang yang sedang ditangani Polri.

Status Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Tim Penyidik Bareskrim Polri meyakini akan adanya perbuatan pidana dalam kasus dugaan penistaan agama ini.

Baca Juga: WOW!!! Panji Gumilang Punya 256 Rekening, Bank Apa Saja Ya, PPATK Bakal Telusuri

“Kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” kata Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangan pers.

Keyakinan tersebut, kata dia, didasari atas pemeriksaan yang sudah dilakukan tim penyidik dari 4 orang saksi, 5 ahli dan juga terlapor.

Menurutnya, dalam pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang, penyidik memberikan sebanyak 26 pertanyaan terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Santri Hingga 13 Juli 2023, Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Adapun terkait materi, yakni pertanyaan mengenai sejarah Ponpes Al Zaytun, kemudian soal yayasan pondok, struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang beredar di media sosial.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...