Jumat, 22 November 2024

HORE, KJP 2023 Bulan Juli Sudah Cair Hari Ini, Buruan Cek Status Penerima di kjp.jakarta go id

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) sudah mengumumkan KJP 2023 Bulan Juli sudah cair pada hari ini Selasa 4 Juli 2023.

Segera cek status penerima KJP Anda melalui laman kjp.jakarta go id untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima manfaat.

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” Tulis @upt_p4op, Selasa 4 Juli 2023 malam.

Melalui akun media sosialnya ini, P4OP juga memberitahukan bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Baca Juga: Pengumuman UM UNDIP 2023 Belum Keluar, Ini Info Terbaru dari Panitia PMB, Cek di 4 Link Berikut

Sebelumnya, para penerima manfaat bertanya-tanya kapan KJP 2023 Bulan Juli cair? akhirnya sudah terjawab.

Sehingga bagi penerima manfaat tengah yang menanti info KJP Bulan Juli 2023 kapan cair sudah bisa bernafas lega dan siap-siap memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah.

KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTS, maupun SMA/SMK.

Pencairan KJP Plus 2023 dilakukan setiap bulan, dengan pencairan pada tahap 1 yang berlangsung selama 6 bulan sudah dimulai pada Mei lalu.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Awas Stroke, Waspadai Gejala Berikut Ini

Jumlah Penerima dan Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juli

Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yakni:

1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 313.154

Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 186.697

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

Baca Juga: INFO TERBARU, Cara Melihat Pengumuman UM UNDIP 2023 Bisa Melaui Link pmb.undip.ac.id, Begini Langkahnya

3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 65.073

Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.775

Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.900

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Baca Juga: Panji Gumilang Kekeh Ucapkan Salam Yahudi Usai Diperiksa Bareskrim, Meski Banyak Dihujat

Jadwal Pencairan KJP Plus 2023 Tahap 1

Terkait jadwal pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 akan dicairkan setiap bulannya secara bertahap.

Berkaca dari tahap sebelumnya, dana bantuan KJP Plus akan disalurkan kepada para penerima manfaat dengan waktu yang tentatif, artinya tidak tetap.

Pada pencairan KJP Plus Juni 2023 misalnya, para pemegang kartu menerima penyaluran dana pada 7 Juni 2023.

Sementara pada KJP Plus Mei 2023, pencairan justru baru dilakukan di akhir bulan, karena masih memerlukan fiksasi data penerima.

Baca Juga: Liga Inggris, Arsenal Cuci Gudang , 13 Pemain Dilepas

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Disdik DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa batas tarik tunai dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah senilai Rp100.000. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan pendidikan ini tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.

Selanjutnya, penggunaan sisa dana KJP Plus hanya bisa melalui belanja lewat merchant resmi program bansos tersebut.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op.

Baca Juga: KJP Juli 2023 Kapan Cair Nih: Disdik DKI dan P4OP Masih Membisu

Para penerima bansos, termasuk KJP Plus bulan Juni 2023, bisa mengetahui mana saja merchant resmi tersebut dengan mengakses link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Cara Cek status Penerima KJP 2023 Bulan Juli Tahap 1

  • Silakan masuk ke browser Anda
  • Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • Klik Cek

Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...