TENTANGKITA.CO– Panji Gumilang hanya melempar senyuman tipis kepada wartawan yang menyambutnya di halaman gedung Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.
Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penistaan agama.
Panji yang datang bersama para pengawalnya tidak menggubris awak media dan melenggang ke dalam ruangan Bareskrim Polri.
Dengan pengawalan ketatnya itu, Panji tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait dengan pemeriksaan yang ia jalani.
Baca Juga: Panji Gumilang Ditangkap? Hari Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Datang ke Bareskrim Polri
Selain melempar senyum, Panji hanya mengacungkan jempolnya kepada awak media yang telah menunggunya.
Sempat juga terjadi kericuhan antara awak media dan pengawal Panji Gumilang.
Media yang mencoba merekam momen kedatangan sosok yang kontroversial ini, tidak secara leluasa karena tindakan dari para pengawal.
Hingga kini, belum diketahui pasti sampai seberapa lama Panji Gumilang akan keluar dari Gedung Bareskim Polri menyelesaikan proses pemeriksaan.
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Mandiri USU Masih Dibuka, Cek Info Di Link Ini
2 Pelapor Panji Gumilang
Sebelumnya Panji Gumilang juga sudah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama oleh dua pelapor.
Kedua pelapor adalah Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian pada Selasa 27 Juni 2023.
Baca Juga: Datang Ke Bareskrim Polri, Panji Gumilang Al Zaytun Bawa Pengawal
Sementara DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) mendatangi kepolisian untuk melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Jumat 23 Juni 2023.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, pelaporan ini didasarkan atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” katanya.
Pemerintah Siapkan 3 Langkah Atasi Polemik Panji Gumilang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekankan tiga cara pendekatan penyelesaian permasalahan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Awal Juli 2023, SIMAK Link dan Cara Cek Status Lengkap
Ketiganya yakni, pendekatan atas masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
Pendekatan masalah hukum ini, Menkopolhukam menyerahkan penyelesaian permasalahannya oleh Polri.
Kedua, soal administrasi pendidikan yang dipraktikkan di Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya dikutip dari Antara, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga: KLJ Tahap 2 2023 Cair Bulan Juli Ini, Simak Tanggal Pastinya Biar Bisa Belanja Sembako
Sedangkan untuk masalah keamanan, kata dia, karena ada masalah sosial dan sedikit masalah politis akan diselesaikan Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.