TENTANGKITA.CO- Atas polemik menyangkut Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekankan tiga cara pendekatan penyelesaian permasalahan.
Ketiganya yakni, pendekatan atas masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
Pendekatan masalah hukum ini, Menkopolhukam menyerahkan penyelesaian permasalahannya oleh Polri.
Kedua, soal administrasi pendidikan yang dipraktikkan di Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.
Baca juga: Bansos BPNT Juli 2023 Cair, Tapi Ini Syaratnya
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya dikutip dari Antara, Senin 3 Juli 2023.
Sedangkan untuk masalah keamanan, kata dia, karena ada masalah sosial dan sedikit masalah politis akan diselesaikan Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.
Terpisah, Panji Gumilang telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polri terkait laporan dugaan penistaan agama, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga: Tips Mengenal Perbedaan Kadar Emas
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurutnya, Bareskim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” katanya dikutip dari pmjnews.com.
Baca Juga: Ini Harga Emas Antam Usai Libur Idul Adha
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi terbaru akan kehadiran Panji Gumilang untuk memenuhi undangan Polri.