Jumat, 22 November 2024

Kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun: Polisi Sudah Periksa Pelapor, MUI dan Kemenag

Meski tidak menyebutkan pihak manapun, ketika ditanyakan apakah MUI yang dimaksud, Panji tetap menolak menjawabnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, memasuki babak baru.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Minggu 2 Juli 2023 seperti dilansir pmjnews.com.

Djuhandhani mengatakan penyidik Bareskrim bakal memeriksa Panji Gumilang sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama. Menurut dia, polisi sudah mengirim surat panggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Daftar ‘Dosa’ Panji Gumilang di Mata MUI dan Pembelaan Sang Syaikh Al Zaytun

Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tuturnya.

“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kami manggil di hari libur,” katanya.

Panji Gumilang yang dipanggil syaikh oleh pengikutnya kerap memunculkan pandangan keagamaan dan praktik ibadah yang berbeda dengan kelaziman yang berlaku di kalangan umat Islam.

Adapun pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 23 Juni 2023.

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” uja Ihsan Tanjung.

BACA JUGA: Besok KJP Plus bulan Juli 2023 Cair? Simak Info dari P4OP dan Disdik DKI Ya

Laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik dalam laporannya. Namun ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” tambah Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

PEMBELAAN PANJI GUMILANG

Sementara itu, Panji Gumilang dalam berbagai kesempatan menolak disebut mengajarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Salah satunya melalui wawancara dengan Andi Noya dalam tayangan Kick Andy Double Check, Selasa 27 Juni 2023.

BACA JUGA: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

Menurut dia, label sesat pada dirinya adalah tindakan dari orang-orang yang mempunyai wewenang sehingga bisa berpengaruh luas.

Meski tidak menyebutkan pihak manapun, ketika ditanyakan apakah MUI yang dimaksud, Panji tetap menolak menjawabnya.

“Yang mengatakan itu, Anda ya,” katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Metro TV dengan judul Kick Andy-Gonjang Ganjing Al Zaytun, Rabu 28 Juni 2023.

Dia juga menjelaskan jika ajaran yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan mengikuti kurikulum dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

“Ajaran di Zaytun ada kurikulum jelas, kurikulum departemen agama dan diknas kita combine dan itu kita dapat akreditasi A unggul. Tingkat dasar, menengah, atas akreditasinya A unggul,” katanya.

Kalau Al Zaytun mengajarkan  ajaran sesat, kata Panji Gumilang, saat ini lembaaga pendidikan itu pasti akan tutup. “Kalau itu sebuah ajaran sesat, dari dulu sudah out.”

BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP Bulan Juli 2023 yang Mungkin Cair Tanggal 3 Hingga 7 Juli di Sini

Sementara itu, terkait praktik ibadah shalat berjamaah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, menurut Panji Gumilang, hal itu adalah bentuk penghormatan kepada wanita.

Dia melihat posisi wanita saat ini tidak sejajar dengan kaum pria dalam berbagai aspek seperti juga dalam dunia politik yang dicontohkannya baru 30 persen saja keterwakilannya.

“Nah kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan, bagaimana dunia? Itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadat menurut keyakinannya. Dasar kami Alquran,” katanya.

Meski berbeda dengan praktik umat lainnya, menurut Panji, hal itu adalah bentuk dalam memahami agama yang berbeda.

“Kelaziman memang lazim tetapi berikan hak kepada kita ini yang memahami agama ini dari Quran hadits,” katanya.

BACA JUGA: Panji Gumilang Menolak, MUI Tetap Usut Dugaan Al Zaytun Menyimpang

Baginya pemahaman dalam menjalankan praktik beragama yang berbeda tidak seharusnya dipersoalkan, terlebih sampai memberikan stigma.

“Inilah kebebasan beragama, siapapun tidak boleh memberikan stigma. Sampai negara saja tidak mau menstigma. Karena apa? Undang undang dasarnya seperti itu. Apakah saya harus taat kepada orang yang tidak berdasar Undang-Undang Dasar 45? Kita harus taat kepada undang undang,” katanya.

Panji Gumilang kembali menegaskan bahwa agama merupakan ranah pribadi dan tidak boleh dicampuri dengan hal lain.

Demikian info terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...