Jumat, 22 November 2024

KJP Plus November 2021: Tumben Tanggal Segini Bantuan untuk Tingkat SD Belum Cair!

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2021 masih belum jelas kapan akan cair. Begitu juga dengan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021.

Pertanyaan tentang kapan KJP Plus November 2021 dan KJMU tahap 2 tahun ini akan cair ramai diajukan ke media sosial milik Pemprov DKI Jakarta yang terkait dengan pendidikan.

Salah satu pertanyaan yang diajukan di media sosial Pemprov DKI kira-kira berbunyi, “tumben tanggal segini KJP Plus untuk SD belum cair.”

Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan juga P4OP pun menanggapi pertanyaan kapan KJP Plus November 2021 dan KJMU tahap 2 tahun ini dengan jawaban normatif.

@****** Selamat sore  terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”

Begitu salah satu narasi yang disampaikan akun Instangram juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), upt.p4op.

Jadi, kira-kira kapan dong KJP Plus November 2021 dan KJMU tahap 2 tahun 2021 akan cair?

Besar kemungkinan KJP Plus November 2021 dan KJMU tahap 2 tahun 2021 paling cepat cair pada pekan depan.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta juga belum merilis penetapan daftar penerima bantuan tersebut untuk tahap 2 tahun 2021.

Kejadian sekarang seperti mengulan pencairan pada 2020. Pencairan KJP Plus November ke rekening Bank DKI ketika itu baru dilakukan pada tanggal 27.

Berdasarkan penelusuran www.berandakita.com, jejarin Tentang Kita, pada Januari sampai Oktober 2021, pencairan KJP Plus disalurkan paling lambat tanggal 16 bulan berjalan.

Berikut ini jadwal KJP Plus cair pada bulan-bulan sebelum November 2021:

  • Januari: 5 Januari
  • Februari: 5 Februari
  • Maret: 5 Maret
  • April: 5 April
  • Mei: 11 Mei
  • Juni: 11 Juni
  • Juli: 16 Juni
  • Agustus: 13 Agustus.
  • September: 14 September
  • Oktober: 14 Oktober
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER | TENTANG BSU TAHAP 5 BANK MANDIRI

JUMLAH PENERIMA KJP

Data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa. Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.

Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
    · Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
    · Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    · Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
    · Klik Cek

Kalau nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus November tahap 2 tahun 2021. Pendataan kembali dilakukan agar pencairan bantuan tetap sasaran.

Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk November sepertinya mengikuti pola yang berlaku selama ini yakni dikucurkan dalam 6 tahap yaitu November 2021, Desember 2021, Januari 2022, Februari 2022, Maret 2022, dan April 2022.

Jumlah bantuan yang diterima pada KJP Plus November sepertinya masih sama dengan periode tahap 1 tahun 2021. Begitu juga dengan bulan-bulan selanjutnya di tahap 2 tahun 2021.

Ini besaran KJP Plus tahap 1 tahun 2021:

Sekolah Madrasah Negeri, PKBM, dan LKP:

  • Sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah luar biasa (SLB): Rp250.000
  • Tingkat sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB): Rp300.000
  • Sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB): Rp420.000
  • Tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK): Rp450.000.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
  • Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta per semester.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan non–Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan)

  • Tingkat SD, MI, SDLB: Rp250.000/bulan (biaya personal), Rp130.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1 juta.
  • Tingkat SMP, MTs. SMPLB: Rp300.000 per bulan (biaya personal), Rp170.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1,5 juta.
  • Tingkat SMA, MA, SMALB: Rp420.000 per bulan (biaya personal), Rp290.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.
  • SMK : Rp450.000/ per bulan (biaya personal), Rp240.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Sekolah Swasta (Peserta PPDB Bersama)

  • Tingkat SMA Klaster I: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp620.000/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp3 juta.
  • Tingkat SMA Klaster II: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp920.000 per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp7 juta.
  • Tingkat SMA Klaster III: Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp10 juta.

Bansos subsidi peningkatan mutu pendidikan Sekolah Swasta:

  • Tingkat SMA, SMK: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 juta per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Demikian informasi mengenai KJP November 2021 dan KJMU tahap tahun 2021 kapan cair ke rekening Bank DKI para penerima.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...