Jumat, 22 November 2024

DEG DEG SERR!! Hari Ini Pengumuman PPDB SMA SMK Jateng, Berikut Link Pendaftaran Lengkap

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah telah diumumkan hari ini Jumat 30 Juni 2023. Para wali siswa mulai DEG DEG SERR.

Bagaimana tidak dalam PPDB anak Anda sudah harus berjuang berkompetisi dengan jutaan siswa lain untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan.

Bagi Anda wali siswa yang belum paham benar bagaimana alur PPDB 2023 saat ini jangan khawatir, Anda bisa mengecek informasi melalui alamat link lengkap berikut ini.

BACA JUGA:PKH Juli 2023 Cair, Cek Besaran Dan Jadwal Di Sini

1. Cek https://ppdb.jatengprov.go.id/.
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu ‘Seleksi’.
5. Klik ‘Pilih Sekolah’ untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

BACA JUGA: WELCOME JULI!! Berikut Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur di Bulan Juli hingga Akhir 2023

Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:

1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun beberapa hal yang ada dalam pengumuman PPDB Jateng 2023:

1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.

BACA JUGA: Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Akan Segera Cair, Intip Bocoran Persyaratan Penerima

3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
4. Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2023 Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima.

Jadi setelah dinyatakan diterima anak Anda wajib daftar ulang untuk menghindari kesan mengundurkan diri. Semoga sukses dan berhasil mendapatkan sekolah yang diinginkan Ya!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...