TENTANGKITA.CO-Dana bantuan sosial KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) Rp197,5 miliar —-hasil temuan BPK– mengendap alias belum tersalurkan.
KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta. Terutama dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Info Terbaru Pencairan KJP Plus Juli 2023 Cek Di Jadwal Ini
Merujuk kepada pengumuan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023, jumlah penerima 803.121 peserta didik.
- SD/MI: Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280. Total dana yang dapat digunakan Rp250.000.
- SMP/MTs: Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120. Total dana yang dapat digunakan Rp300.000.
- SMA/MA: Jumlah penerima jenajng SMA/MA sebanyak 79.636 . Total dana yang dapat digunakan Rp420.000.
- SMK: Jumlah penerima jenajng SMK sebanyak 131.529. Total dana yang dapat digunakan Rp450.000
- PKBM: Jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 2.556. Total dana yang dapat digunakan Rp300.000
BACA JUGA: Lumayan Banget Jumlahnya!! Ini Besaran dan Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Juli
Sementara itu, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
TIDAK SESUAI
“KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022.
BACA JUGA: Libur Idul Adha Sambil Tunggu KJP Plus Juli 2023 Kapan Cair? Cara Cek Penerima Lewat HP
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dianggap lalai dengan tidak menyalurkan sepenuhnya anggaran KJP Plus dan KJMU. “Ini kan sudah direncanakan dengan baik dan matang, tetapi masih ada yang tidak tersalurkan, bahkan ini dialami oleh orang tua murid yang anaknya dapat KJP dan KJMU,” kata Sekretaris Komisi (Sekom) E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.