TENTANGKITA.CO – Dana KJP merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan di Indonesia.
Pada bulan Juli 2023, besaran dana KJP akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Siswa jenjang SD akan menerima dana sebesar Rp250.000, sedangkan siswa jenjang SMP dan setara dengannya akan menerima dana tunai sebesar Rp300.000 melalui rekening KJP mereka.
BACA JUGA:FULL Senyum! KJP Plus Juli 2023 Kapan Cair? Cek Jadwalnya yang Selalu Update di Akun Sosmed Ini
Bagi siswa penerima KJP Plus 2023 tahap 1 di jenjang SMA, dana yang akan diterima adalah Rp420.000.
Sementara siswa SMK akan mendapatkan dana senilai Rp450.000. Selain itu, jenjang PKBM juga akan menerima dana sebesar Rp300.000.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah siswa penerima KJP Juli 2023 mencapai 664.936 peserta didik, yang terbagi sebagai berikut:
– Tingkat SD/MI: 307.214 siswa
– Tingkat SMP/MTs: 184.343 siswa
– Tingkat SMA/MA: 64.486 siswa
– Tingkat SMK: 107.027 siswa
– PKBM: 1.866 peserta didik
Berikut ini adalah besaran dana KJP Plus yang akan cair ke rekening siswa:
SD/MI
Dana yang diterima sebesar Rp250.000 per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
– Biaya rutin: Rp135.000
– Biaya berkala: Rp115.000
BACA JUGA: KJP Juli 2023 Kapan Cair? Ini Update Info dari Disdik Jakarta dan P4OP
Selain itu, siswa SD/MI juga akan mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
SMP/MTS
Dana yang akan diterima sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
– Biaya rutin: Rp185.000
– Biaya berkala: Rp115.000
Selain itu, siswa SMP/MTS juga akan mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
SMA/MA
Dana yang akan diterima sebesar Rp420.000 per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
– Biaya rutin: Rp235.000
– Biaya berkala: Rp185.000
Siswa SMA/MA juga akan mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
SMK
Dana yang akan diterima sebesar Rp450.000 per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
– Biaya rutin: Rp235.000
– Biaya berkala: Rp215.000
Siswa SMK juga akan mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
PKBM
Dana yang akan diterima sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
– Biaya rutin: Rp185.000
– Biaya berkala: Rp115.000
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Berikut Panduan Lengkap Cek Status Penerima Lengkap Beserta Link
Dengan pencairan dana KJP Plus bulan Juli 2023 yang dijadwalkan, diharapkan siswa-siswa penerima manfaat dapat memanfaatkan dana ini dengan bijak untuk mendukung kegiatan belajar mereka.
Tetaplah memantau informasi terkini mengenai pencairan dana KJP melalui sumber resmi yang tersedia.
Pastikan juga bahwa rekening KJP Anda telah terdaftar dan valid agar pencairan dana dapat dilakukan dengan lancar.
Dengan adanya bantuan dana KJP, diharapkan pendidikan di Indonesia semakin dapat diakses oleh semua siswa tanpa hambatan finansial yang berarti.***(WVA)