Jumat, 22 November 2024

Tim Investigasi Minta MUI Terbtikan Fatwa Ajaran Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Menyimpang

Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat yang meneliti dugaan penyimpangan pandangan keagamaan atau ajaran Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sudah menerbitkan rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Satu poin dalam rekomendasi Tim Investigasi itu adalah meminta MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa penyimpangan pandangan keagamaan atau ajaran Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, dalam laporan yang diterima MUIDigital, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA: Panji Gumilang Al Zaytun Tampik Dirinya Ajarkan Agama Sesat, Ini Alasannya

Butir lainnya dalam rekomendasi Tim Investigasi itu, menurut Kiai Badruzzaman, adalah meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah konkret yakni memproses secara hukum dugaan tindak pidana dan penyimpangan paha keagamaan Panji Gumilang.

“Kepada pemerintah pusat, agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang,” ujarnya seperti dilansir laman MUI, mui.or.id.

Dalam berbagai kesempatan antara lain dalam wawancara dengan Andi Noya dari Kick Andy yang tayang di YouTube Metro TV, Panji Gumilang membantan dia mengajarkan aliran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Sebelumnya, Tim investigasi bentukan Pemprov Jabar telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Al-Zaytun. Dalam dua agenda berbeda pada 22 dan 23 Juni lalu, disebutkan jika pihak Al-Zaytun tidak kooperatif.

“Pihak pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi melakukan klarifikasi atau tabayyun, perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes,” ujarnya.

BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik

Pada 22 Juni 2023, Tim Investigasi berangkat ke Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk menyampaikan surat permohonan tabayun atau klarifikasi kepada AS Panji Gumilang selaku pimpinan pondok.

Pelaksanaan tabayun tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bupati Indramayu, Forkopimda dan Tim MUI Pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Untuk bisa diterima oleh Panji Gumilang, terjadi negosiasi yang cukup alot. Hal itu mengingat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak mau menerima delegasi MUI.

Akhirnya atas bantuan Komandan Kodim Dandim Indramayu yang melakukan negosiasi, Panji Gumilang bersedia menerima hanya satu orang utusan, yakni Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH. Badruzzaman M. Yunus.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Jangan Biarkan Polemik Al Zaytun, Harus Ada Tim Investigasi  

Oleh Ketua Tim Investigasi disampaikan surat undangan tabayyun. Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.

Keesokan harinya, pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa dikuti unsur MUl. Tim investigasi pun telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji Gumilang.

Namun, baru saja pertemuan dibuka dan juru bicara diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung. Dia disebut melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Berikut Panduan Lengkap Cek Status Penerima Lengkap Beserta Link

Beberapa hal yang disampaikan adalah koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan.

Dalam undangan tertulis PANJI GUMILANG, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang. Selanjutnya ia mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.

Berikutnya terkait dengan kata Investigasi yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata investigasi tersebut. Tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah tabayun.

Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.

“Akhirnya Tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” lanjut Ketua Tim Investigasi.

BACA JUGA: KJP Plus 2023 Akan Cair Awal Juli , Siap Siap Bagi 8 Pemilik NIK Cantik Ini!

Dalam laporan yang sama disebutkan pula jika Panji Gumilang terus menolak unsur MUI ikut serta di dalam pertemuan antara Tim Investigasi dengan pihak Al Zaytun.

“Mengingat pihak Al Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman M Yunus.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...