TENTANGKITA.CO – Muhammadiyah meminta pemerintah membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun, Jawa Barat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan polemik soal pondok pesantren Al Zaytun belakangan ini seharusnya cukup menjadi alasan Kementerian Agama membentuk tim investigasi.
“Seharusnya sekarang Direktorat Pesantren sudah membentuk tim khusus, tim investigasi bagaimana sesungguhnya Al zaytun itu,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Pemerintah menurut dia harus segera mengambil sikap di tengah munculnya perdebatan-perdebatan soal Pesantren Al Zaytun yang sebagian tidak didasarkan fakta dan data.
BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik
Kementerian Agama menurut dia janganlah berdiam diri, tapi melakukan sesuatu sesuai dengan kewenangannya, termasuk membentuk tim investigasi.
Tim investigasi Al Zaytun ini menurut dia harus datang langsung ke lokasi dan melihat penyelenggaraan dan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tim investigasi ini harus melihat secara langsung bagaimana Pesantren Al Zaytun mendidik santri-santri dan ajaran-ajaran yang diperolehnya.
Jika ada penyimpangan, pemerintah harus memberikan sanksi kepada penyelenggara dan para pimpinan pesantren ini.
BACA JUGA: KJP Plus 2023 Akan Cair Awal Juli , Siap Siap Bagi 8 Pemilik NIK Cantik Ini!
Namun jika tidak ada masalah, maka harus segera dikabarkan pada masyarakat agar persoalan ini tidak terus menerus menghabiskan energi umat.
Dia mengingatkan, pemerintah mempunyai wewenang soal pesantren, termasuk membuka maupun menutup lembaga pendidikan Islam itu. Pemerintah juga punya kewenangan untuk mengawasi pesantren, baik dari kurikulum maupun operasionalnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pesantren Al Zaytun mirip komune, tidak seperti umumnya lembaga pendidikan pondok pesantren.
BACA JUGA: Berikut Informasi SKOR UTBK untuk Jurusan SULTAN di PTN Bergengsi Kamu, Pilih Mana?
Komune, menurut dia sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di Ponpes Al Zaytun menurut dia suda ada sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi.
“Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan,” katanya seusai melaksanakan Shalat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu.
Muhadjir mengatakan di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang, asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.