TENTANGKITA.CO– Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, hari ini, Selasa 27 Juni 2023.
“Sidang perdana Johnny akan digelar Selasa (27/6/2023), pukul 10.00 WIB, agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa,” tulis SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari PMJnews, Selasa 27 Juni 2023.
Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun: Giliran Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Polisi
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim yang akan mengadili Johnny antara lain ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.
Selain Johnny Plate, ada dua terdakwa lainnya yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif yang akan menjalani sidang perdana.
Sementara tiga terdakwa lain baru akan disidang pekan depan.
Adapun perkara terhadap Johnny Plate telah terdaftar pada nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Ini Info Terbaru Soal PPDB DKI Jakarta
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi base transreceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo), Kejaksaan Agung menyita aset tanah milik mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dari laporang Kejagung, tanah milik politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang disita seluas 11,7 hektar (ha).
Tanah tersebut berlokasi di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).