TENTANGKITA.CO- Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pegumuman Pelaksanaan PPDB Online DKI Jakarta selama Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023.
Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari. Rincian libur nasional Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, tetapi pemerintah menambahkan hari cuti bersama pada tanggal Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
SKB 3 Menteri itu yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, ada penyesuaian jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga tidak merugikan masyarakat, menurut info dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Link Cek Skor UTBK 2023 dan Cara Mengunduh Sertifikat UTBK Bisa Anda Dapatkan di Sini
DKI pun melakukan penyesuain pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sesuai dengan SK Kadiskdik Momor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas SK Kadisdik Nomor e-0037 Tahun 2023 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
Pelaksanaan beberapa tahapan akan pemunduran waktu, yakni jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
BACA JUGA: Kamu Lulus Seleksi Administrasi STAN 2023? Segera Bayar Pendaftaran SPMB, Ini Tata Caranya
Lalu, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman dari 28 Juni menjadi 3 Juli.