Jumat, 22 November 2024

Dear Pekerja! Cuti Bersama Libur Idul Adha 2023 Tak Wajib Diambil ya, Ini Alasannya

Pemerintah telah resmi memutuskan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Pada pekan ini terdapat cuti bersama pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni lantaran bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Kamis 29 Juni.

Pemerintah telah resmi memutuskan hal itu dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari.

Adapun SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

BACA JUGA: Hari Ini Puncak Haji, Jemaah Lakukan Wukuf di Arafah

Dari SKB 3 Menteri itu menyebutkan bahwa mulai dari Rabu hingga Jumat, ditambah hari weekend Sabtu dan Minggu, artinya selama 5 hari masyarakat bisa menikmati libur panjang.

Namun, melansir dari akun Instagram resmi @kemnaker, Selasa (27/6), adapun pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh. Sebab, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

BACA JUGA: Libur Panjang dan Cuti Bersama Idul Adha Telah Tiba, YUK!! Kulineran di 3 Tempat Makan Legendaris Khas Yogyakarta

Untuk pelaksanaan cuti bersama sifatnya fluktuatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan,” tulis Kemnaker.

Namun jika Anda bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa. Hal ini berdasarkan surat edaran Menaker nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...