Jumat, 22 November 2024

Klik pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek Data Siswa, Apakah Jadi Penerima PIP 2023? Begini Caranya

Pada Tahun 2023 ini, penerima PIP Kemdikbud 2023 tercatat ada sebanyak 14,30 juta di semua jenjang satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Untuk bisa mengetahui apakah jadi penerima PIP 2023, Anda bisa melihat laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek data siswa PIP 2023.

Program Indonesia Pintar atau PIP ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bisa membantu peserta didik perihal biaya pendidikannya.

Sehingga peserta didik yang masih duduk di bangku SD, SMP, maupun SMA/SMK dapat menuntaskan jenjang pendidikan hingga rampung, tidak putus sekolah.

Baca Juga: Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, KPARJ 2023 Tahap 2 Cair: Cek Penerima di Link Ini

Pada Tahun 2023 ini, penerima PIP Kemdikbud 2023 tercatat ada sebanyak 14,30 juta di semua jenjang satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Apakah kalian adalah salah satu penerima PIP 2023?

Kemdikbud telah membuat syarat siapa saja yang bisa menjadi Penerima PIP 2023, seperti:

  1. Peserta Didik pemegang KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,
  • Berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terkena dampak bencana alam
  • Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan
  • hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga; Bali United Akan Jamu PSS Sleman Pada Laga Perdana Liga 1, Berikut Jadwal Serdadu Tridatu Musim Ini

Sementara itu, dalam pencairan PIP, Kemdikbug membagi ke dalam tiga tahapan, yakni:

1. Penyaluran PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk pemegang KIP dari DTKS

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

2. Penyaluran PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.

3. Penyaluran PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP 2023 Mandiri dan Kolektif, Beda Dokumen Persyaratan dan Cara Mengeceknya

Besaran Dana PIP 2023

Penyaluran dana bantuan PIP 2023 ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya.

Adapun, besaran bantuan dana PIP 2023 untuk tiap jenjang pendidikan adalah:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun

Cara Cek Data Siswa PIP 2023

Sementara untuk bisa cek penerima PIP 2023 bisa dilakukan perseorangan oleh siswa ataupun sekolah melalui HP secara online.

  • Siswa atau sekolah sebelumnya memastikan terlebih dahulu terdata sebagai penerima bantuan PIP 2023.
  • Cara yang bisa dilakukan yakni dengan membuka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  • Kemudian anda akan diminta untuk usi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
  • Langsung saja klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.

Baca Juga: Ini 5 Resep Sate Kambing dan Sapi Olahan Daging saat Idul Adha, Dijamin Mak Nyus

Jika terdata sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya ialah memastikan memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel) PIP.

Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP, dapat segera melakukan aktivasi rekening PIP dengan mendatangi bank penyalur dana PIP.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

kemdikbud) telah memberikan pengumuman jika batas akhir aktivasi rekening sampai 30 Juni 2023.

Sehingga para penerima manfaat diminta untuk segera melakukan cek PIP terlebih dahulu untuk melihat apakah menjadi nominasi penerima PIP 2023 atau tidak.

“Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp.0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya! “ tulis IG @SobatPIP.

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2023 Online di pip.kemdikbud.go.id, Login Sekarang dan Segera Aktivasi Rekening

Cara Aktivasi Rekening PIP Mandiri dan Kolektif

Cara aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur yakni BNI dan BRI dengan membawa dokumen berikut:

Jika aktivasi dilakukan secara mandiri, Anda perlu membawa dokumen sebagai berikut:

– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah: Bisa Menghapus Dosa Setahun Lalu dan Yang Akan Datang

Jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajib menyertakan berkas berikut:

– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

– Fotocopy KTP Wali Peserta Didik

– Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...