Senin, 25 November 2024

Lho, Dana KJP Plus dan KJMU 2022 Rp197 Miliar Ada yang Belum Tersalurkan, Kenapa Bisa Terjadi?

Harus ada penjelasan kenapa ada dana KJP Plus dan KJMU yang bisa mengendap di Tahun 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Apakah ada di antara Anda yang belum menerima dana KJP Plus dan KJMU Tahun 2022?

Soalnya ada isu berupa temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.

Hal ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.

“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dilansir dari Antaranews, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Update Harga Sembako KJP 2023 Bulan Juni: Bisa Tebus Beras dan Seragam Sekolah Murah Pakai Kartu Jakarta Pintar

Atas temuan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan segera bereaksi dengan memanggil Bank DKI untuk membahasnya secara menyeluruh.

“Ada isu-isu tertentu yang harus diklarifikasi seperti ketika opini BPK ada terkait dengan anggaran KJP Rp 197 miliar yang belum tersalurkan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.

Menurutnya, harus ada penjelasan kenapa ada dana KJP Plus dan KJMU yang bisa mengendap di Tahun 2022.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma berpendapat lebih spesifik dengan langsung menyatakan penyebab KJP Plus dan KJMU belum tersalurkan selama 2022.

Baca Juga: Cek Ini Link dan Jadwal Lapor Diri PPDB DKI Jakarta tahun 2023! Wajib Lapor Jika Tidak Dianngap Mengundurkan Diri

“Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana,” katanya.

Sebelumnya Merry mengaku mendapat laporan dari warga karena uang KJP Plus tidak masuk ke rekening sesuai jadwal pencairan yang ditentukan.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM,” kata dia.

Padahal kehadiran KJP Plus ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk meringankan beban menyekolahkan anak.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sendiri adalah program bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Segera Cek Status Penerima KJP Plus, Dana Tahap 1 Juli 2023 Bakal Cair

Pemerintah membiayai kebutuhan peserta didik dengan mengambil sumber pendanaan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala AFF 2024: Sin Tae-Yong Panggil Ronaldo Junior

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Ronaldo Joybera R Junior atau Ronaldo Kwateh (Muangthong United Club) dan Rafael William Struick (Brisbane Roar...