TENTANGKITA.CO– Apakah ada di antara Anda yang belum menerima dana KJP Plus dan KJMU Tahun 2022?
Soalnya ada isu berupa temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
Hal ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.
“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dilansir dari Antaranews, Kamis 22 Juni 2023.
Atas temuan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan segera bereaksi dengan memanggil Bank DKI untuk membahasnya secara menyeluruh.
“Ada isu-isu tertentu yang harus diklarifikasi seperti ketika opini BPK ada terkait dengan anggaran KJP Rp 197 miliar yang belum tersalurkan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
Menurutnya, harus ada penjelasan kenapa ada dana KJP Plus dan KJMU yang bisa mengendap di Tahun 2022.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma berpendapat lebih spesifik dengan langsung menyatakan penyebab KJP Plus dan KJMU belum tersalurkan selama 2022.
“Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana,” katanya.
Sebelumnya Merry mengaku mendapat laporan dari warga karena uang KJP Plus tidak masuk ke rekening sesuai jadwal pencairan yang ditentukan.
“Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM,” kata dia.
Padahal kehadiran KJP Plus ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk meringankan beban menyekolahkan anak.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sendiri adalah program bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Segera Cek Status Penerima KJP Plus, Dana Tahap 1 Juli 2023 Bakal Cair
Pemerintah membiayai kebutuhan peserta didik dengan mengambil sumber pendanaan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. ***