TENTANGKITA.CO – Salah satu bansos atau bantuan sosial yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta yang paling ramai diperbicangkan masyarakat, yaitu KJP Plus.
KJP Plus atau kartu Jakarta Pintar Plus diketahui sudah cair sejak 7 Juni 2023, lalu.
Kabar tersebut seperti yang dikutip tim redaksi TentangKita.co dari Instagram @upt.p4op (22/06/2023), bahwa KJP Plus Tahap I Tahun 2023 telah cair.
BACA JUGA: Dana KJP Plus bulan Juli 2023 Cair Awal Bulan? Eits, Nanti Dulu, Simak Info Ini
Sebelumnya, para calon penerima KJP Plus diketahui telah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat.
Bagi peserta yang lolos seleksi KJP Plus Tahap 1 yang terdiri dari pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK tersebut berhak mendapatkan dana bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Untuk besaran nominal dana yang diterima oleh penerima KJP Plus Tahap 1 maksimal adalah Rp 100 ribu dan dapat dicairkan secara tunai.
BACA JUGA: Cara Mengurus KJP Plus yang Tidak Keluar Bisa Lakukan Langkah Mudah Ini, Cek Persyaratannya
Tak hanya itu, ternyata penerima KJP Plus Tahap 1 masih memiliki sisa saldo yang sayangnya tidak dapat dicairkan tunai.
Lantas bagaimana cara membelanjakan sisa saldo dana KJP Plus Tahap 1 tersebut?
Sisa saldo dana tersebut hanya bisa digunakan untuk transaksi secara non tunai atau cashless.
Bukan untuk sebarang transaksi, saldo tersebut dipergunakan untuk berbelanja keperluan sekolah dengan melakukan pembayaran non tunai.
Adapun, terdapat 2046 toko atau merchant yang telah ditunjuk oleh pemerintah Prov DKI Jakarta sebagai rujukan untuk berbelanja kebutuhan sekolah menggunakan dana bansos tersebut.
Untuk dapat melakukan transaksi cashless atau non tunai tersebut, bisa memanfaatkan mesin atm dengan edc atau JakOne Mobile digital payment.***(WVA)