TENTANGKITA.CO — Buntut kasus penganiayaan kepada David Oozora masih berlanjut, dan kini kian memanas.
Bagaimana tidak? Setelah AG, kini tersangka lain Mario Dandy dan Shane Lukas sudah maju ke meja hijau untuk menerima dakwaan atas apa yang telah ia perbuat kepada David Ozora.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy Cs akan segera digelar di PN Jakarta Selatan dan dikabarkan sosok saksi kunci turut dihadirkan.
BACA JUGA: Kisah Anies Baswedan Terima Tongkat Cakra Pangeran Diponegoro, Apa Hubungannya dengan Jokowi?
Siapakah saksi kunci yang dimaksudkan tersebut?
Sosok anak AG (15) yang sempat redup kini pun kembali jadi perbincangan publik, pasalnya, mantan kekasih Mario Dandy ini digadang-gadang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya di PN Jaksel.
Kabarnya anak AG akan mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy mendatang, mengingat ia masih berusia di bawah umur.
Diketahui anak AG ini adalah salah satu orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David Ozora.
BACAJUGA: Resmi, Koalisi Perubahaan Sudah Putuskan Cawapres Anies Baswedan, Siapa Dia?
Seperti yang dilansir dari Youtube Metro TV (21/06/2023), bahwa anak AG dituding sebagai pemicu terjadinya penganiayaan berat terhada[ David Ozora hingga koma.
Adapun saat ini anak AG diketahui sudah menjalani hukuman ydi lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA di Tangerang.***(WVA)