TENTANGKITA.CO – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta angkat bicara terkait maraknya pertanyaan dari warga ibu kota soal kapan bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 cair. Mau tahu, apa kata Dinsos DKI?
Merujuk kepada Kepgub No.281 tahun 2023, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengungkap, besaran dana Bansos KLJ 2023 yang akan cair Rp300.000, bukan Rp600.000.
Turunnya jumlah nilai Bansos [dari Rp600.000 ke Rp300.000] yang bakal diterima, kata Dinsos DKI, untuk memperbanyak jumlah orang yang akan menerima manfaat Bansos DKI Jakarta ini.
BACA JUGA: Terakhir Hari Ini! Kapan Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2023 Via Jalur KJP Plus untuk SMP, SMA dan SMK?
Kartu Lansia Jakarta
KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang bisa digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Awalnya, jumlah dana yang diterima setiap Lansia Rp 600.000 per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.
Persyaratan :
Pada saat Lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap Lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
BACA JUGA: Waspada!!! Ada Aplikasi Pencairan Dana Bansos Palsu, Jangan Mau Kirim Data Diri
Dari info yang diterima pada Rabu (21/6/2023), dikatakan merujuk kepada Kepgub No. 281 tahun 2023, tertulis perubahan besaran bantuan sosial untuk para Lansia dengan awalan Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan, bertujuan untuk memperluas penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta.
Lansia Penerima Basos KLJ
Adapun, Bansos KLJ 2023 merupakan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar para penerima manfaat. Para lansia yang mendapatkan bansos KLJ 2023 yang cair Rp300.000 wajib memenuhi syarat seperti:
. Para lansia yang mendapatkan bansos KLJ 2023 yang cair Rp300.000 wajib memenuhi syarat seperti:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
BACA JUGA: KJP Juli 2023 Kapan Cair dan Aturan Baru Batas Tarik Tunai dari Dinas Pendidikan DKI
KLJ 2023 Kapan Cair?
Jadi, kapan cair? Dinsos DKI Jakarta pada pertanyaan KLJ 2023 kapan cair itu, mengatakan pencairan bansos tahap 2 untuk penerima existing tahun 2022 dan penerima baru masih dalam proses.
Adapun, yang termasuk dalam Bansos tahap 2 ialah KLJ, Kartu Anak Jakarta atau KAJ, Kartu Peyandang Disabilitas atau KPDJ, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta atau KPARJ. Bansos yang disalurkan Dinsos DKI ini berasal dari ABBD DKI Jakarta.
“Pencairan tahap II Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan,” tulis Dinsos DKI menjawab KLJ tahap 2 kapan cair.
Untuk mengecek penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPDJ, anda dapat menggunakan laman SILADU dari Dinas Sosial atau siladu.jakarta.go.id.
BACA JUGA: Harga Emas Antam, Hari Ini Turun Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru