Senin, 25 November 2024

Info Terbaru Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KPDJ, KAJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Verifikasi Lapangan Sudah Beres Kata Dinsos DKI

Setelah verifikasi selesai dilaksanakan, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tahap 2 untuk calon penerima bansos tahun 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Para penerima manfaat kini masih menunggu info terbaru tentang dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 2, juga Kartu Anak Jakarta atau KAJ, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ kapan cair.

Sampai hari ini, Selasa 20 Juni, memang Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta belum melansir info terbaru tentang kapan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 2 akan cair.

Namun, tanda-tanda bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ 2023 tahap 2 akan cair sudah mulai terlihat.

Melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI menyatakan bahwa saat ini verfikasi lapangan sudah selesai di lapangan sudah selesai. Keterangan tersebut menjawab pertanyaan dari warganet “KLJ cair beberapa bulan sekali?”

BACA JUGA: Dinsos DKI Kasih Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair

“@*****Verifikasi lapangan sudah selesai dilakukan oleh Pendamsos Kesos. Terkait pencairan tahap II untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan.” Demikian penjelasan akun Instagram Dinsos DKI pada Senin 19 Juni 2023.

Pada periode sebelumnya, tiga bansos untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tersebut cair bersamaan. Pada tahap sekarang kemungkinan besar penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ juga berlangsung berbarengan.

Belakangan Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan program bansos Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) bagi anak-anak atau remaja yang kehilangan orang tua karena Covid-19.

Dari penjelasan Dinsos DKI, penyaluran bansos keempat program PKD pada 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu akan berlangsung dalam dua tahap.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Bertahap dan Batas Tarik Tunai Ro100 Ribu

Untuk Tahap I (pertama) akan dilakukan segera bagi penerima eksisting tahun 2022. dan Tahap 2 (kedua) bagi calon  penerima bansos baru.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, penerima bansos tahap 1 adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022.

Premi juga menyampaikan, Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan  untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.

“Verifikasi lapangan  pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi seperti dilansir beritajakarta.id pada 11 April 2023.

BACA JUGA: Libur 3 Hari Terkait Hari Raya Idu Adha atau Idul Kurban Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Setelah verifikasi selesai dilaksanakan, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tahap 2 untuk calon penerima bansos tahun 2023.

Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.

“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek  penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” ujar Premi ketika itu.

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi warga agar bisa menerima bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dari Pemprov DKI Jakarta adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Lima Istilah Agama dalam Hari Raya Kurban yang Harus Kalian Tahu

DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial. DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Premi.

Demikian informasi terbaru terkait dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) 2023 tahap 2 kapan cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...