Jumat, 22 November 2024

Intip Jumlah Penerima KJP Plus Tahun 2021 dan 2020

Kalau lihat tahap KJP tahap 2 tahun 2020 itu turun dari tahap 1. Namun, begitu tahap 1 tahun 2021 naik lagi. Tahap 2 kami lakukan data di September 2021

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Jelang tanggal 14 November, pencairan KJP tinggal menghitung hari mengingat KJP biasanya dicairkan pada pekan kedua setiap bulan. KJP November menjadi yang pertama untuk periode KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Pengumuman pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November juga memberikan kepastian status penerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta ini.

Untuk KJP tahap 1 dan 2 tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Rp3,91 triliun.

Dana pencairan KJP akan dikirimkan ke rekening penerima melalui Bank DKI. Hingga berita ini diturunkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta selaku pengelola anggaran belum merilis data resmi jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Dilansir Kilas24.com, Data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa. Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.

Baca Juga: Simak Pengumuman KJP Tahap 2 dan KJP November 2021 di Sini

Simak Juga: Antara KJP Plus November 2021 dan BSU Tahap 5 Kemnaker Dulu Mana Cair Hayo?

Penambahan atau penurunan jumlah penerima KJP Plus sangat tergantung pada kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Ibu Kota. Pada KJP Plus tahap 2 tahun 2020 misalnya penerima KJP tercatat sebanyak 849.291 siswa, sedikit lebih rendah dari KJP tahap 1 tahun 2021.

Untuk penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, Disdik sebelumnya memperkirakan terjadi penambahan lantaran pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jakarta. Pasalnya, basis data penerima KJP Plus menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis Dinas Sosial DKI Jakarta.

DTKS yang digunakan untuk penetapan penerima KJP Plus tahap 2 ialah DTKS April 2021 atau pada periode pandemi Covid-19. Disdik menegaskan hanya sebagai penerima data DTKS sehingga jika terdata pada DTKS berpeluang menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan jumlah penerima KJP Plus secara statistik bergerak fluktuatif.

“Kalau lihat tahap KJP tahap 2 tahun 2020 itu turun dari tahap 1. Namun, begitu tahap 1 tahun 2021 naik lagi. Tahap 2 kami lakukan data di September 2021,” katanya belum lama ini.

Waluyo melanjutkan pada periode pandemi Covid-19 ini ada kemungkinan masyarakat yang tadinya mampu menjadi terdampak. Dengan kata lain, jumlah DTKS berpotensi meningkat.

DTKS juga menjadi rujukan untuk penerimaan bansos lainnya termasuk yang berasal dari pemerintah pusat. Pendataan DTKS di DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui fmotm.jakarta.go.id/atau datang langsung ke kelurahan domisili.

“Pandemi saya yakin itu banyak orang yang kategori mampu menjadi tidak mampu. Artinya ada peluang tahap 2 KJP, data DTKS meningkat. Tapi nanti kita lihat saja,” imbuhnya.

Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:

· Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
· Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
· Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
· Klik Cek

Kalau nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tetap sasaran.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...