TENTANGKITa.CO – Kapan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) tahap 2 tahun 2023 akan cair menjadi pertanyaan yang kerap ditujukan ke media sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Salah satu sasaran pertanyaan kapan Kartu Lansia (KLJ) dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 adalah akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta.
“Min klj kapan lagi min.” Pertanyaan seperti itu boleh dibilang selalu ada di kolom komentar unggahan apapun dari Instagram @dinsosdkijakarta.
Pertanyaan dengan nada yang sama tetapi terkait dengan kapan bansos KPARJ tahap 2 tahun 2023 cair juga tidak sedikit. “KPARJ min kapan cair,” tulis seorang warganet.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Ada Aturan Batas Maksimal Tarik Tunai Rp100 Ribu di KJP Plus Juni 2023
Menanggapi kapan dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2023 cair, pada pekan lalu Dinsos DKI mengabarkan bahwa masih berlangsung verifikasi lapangan. Dana bansos KLJ tahap 1 tahun 2023 sudah cair mulai tanggal 19 April
“Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya.” Begitu keterangan dari Dinsos DKI Jakarta.
Terkait dengan penyaluran Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) tahap 2 tahun2023, Dinsos DKI menyatakan hal itu masih dalam proses di Bank DKI>
“Untuk pencairan dana Bansos KPARJ sedang diproses oleh Bank DKI. Mohon ditunggu saja, jika sudah cair akan mimin infokan melalui media sosial ya,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta, Senin 5 Juni 2023.
BACA JUGA: Hari Ini KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair? Mungkin, Tapi Tunggu Info dari Disdik DKI dan P4OP
Selain KLJ dan KPARJ, warganet lain juga bertanya kapan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 2 tahun 2023 cair. Empat program itu merupakan pemberian bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi kelompok masyarakat tertentu.
Melihat penyaluran sebelumnya, pertanyaan kapan KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 akan cair akan mendapat jawaban yang sama dengan Kartu Lansia Jakarta. Pasalnya, pencairan keempat bansos tersebut berlangsung bersamaan ke rekening penerima manfaat di Bank DKI.
Berlangsung 2 Tahap
Berbeda dengan tahun lalu, Dinsos DKI kini membagi penyaluran KLJ, KPDJ, dan KAJ dalam dua tahap. Penerima tahap pertama adalah warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau eksisting berdasarkan hasil rekonsiliasi data bulan Desember 2022.
“Untuk penerima bansos tahap 2 (dua) adalah calon penerima bansos baru,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 12 April 2022.
Menurut Dinsos DKI, para penerima bansos harus memenuhi syarat yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pada Februari dan November 2022.
BACA JUGA: Catat Prediksi Tanggal KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Pantau Medsos P4OP dan Disdik DKI Ya
Dinsos DKI kemudian memadankan data itu dengan data kependudukan, data kepemilkan aset dan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Desember 2022 untuk menetapkan penerima definitif Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ.
“Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Pelaksanana verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena penyaluran bansos harus tepat sasaran.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.
BACA JUGA: Abdel Universe Show: Temon, Mamat Alkatiri, Abdur Kayaknya OK, Tinggal Gilbhas Nih
Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022.
“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi, Selasa 11 April 2023, seperti dilansir beritajakarta.id.
Premi juga menyampaikan Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.
“Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 Tahun 2023 dan KPARJ Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI
Premi menambahkan, setelah verifikasi selesai dilaksanakan, akan dibuatkan SK Gubernur tahap 2 (kedua) untuk calon penerima bantuan sosial tahun 2023.
Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.
“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” ujarnya.
“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Premi.
Syarat Penerima KLJ 2023
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial
BACA JUGA: BPNT Juni 2023 Kapan Cair: Silakan Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima Bansos
Tidak sulit untuk melakukan cek penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023. Silakan simak cara di bawah ini:
– Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
– Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
– Klik cek
– Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Demikian informasi terkait kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 cair.***