TENTANGKITA.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan P4OP belum memberikan info terbaru terkait dengan tanggal bantuan sosial (bansos) pendidikan KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair.
Yang pasti, saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI baru mengumumkan pencairan bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode Mei 2023 pada 30 Mei.
Namun, seperti diungkap media sosial milik Disdik DKI dan P4OP, penyaluran KJP Plus Mei yang menjadi pencairan perdana dalam tahap 1 tahun 2023 berlangsung secara bertahap.
Pencairan periode Mei pada akhir bulan karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan berlangsung selama enam bulan. Mulai Mei dan nanti berakhir pada Oktober tahun ini.
Untuk membiayai program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI menyediakan anggaran Rp1,5 triliun. Sementara itu, untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) periode yang sama disiapkan dana Rp134 miliar.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Kita Kawal Yang Ngaku Penguasa Jaksel (Muannas Alaidid)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat menegaskan program KJP Plus merupakan upaya Pemprov DKI untuk mendukung:
– Program wajib belajar 12 tahun
– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
– Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut ketentuan, bansos KJP Plus menyasar peserta didik dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun dengan syarat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI.
Selain itu, siswa penerima KJP Plus harus berdomisili di DKI, terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 664.936 siswa yang menerima dengan rincian sebagai berikut:
– Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid
– Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid
– Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid
– Tingkat SMK sebanyak 107.027
– PKBM sebanyak 1.866 peserta didik
BACA JUGA: Ketua DPP PSI Sigit Widodo: Kok PDIP Kayak PKS Soal Pencalonan Kaesang Jadi Wali Kota Depok?
Aturan Batas Maksimal Tarik Tunai
Meski bansos pendidikan periode Mei baru cair, info tentang kapan KJP Plus bulan Juni 2023 akan cair sudah dinanti-nanti karena bulan ini sudah memasuki tanggal 4.
Yang perlu diingkat, pada program KJP Plus bulan Juni 2023, Pemprov DKI juga memberlakukan batas tarik maksimal Rp100 ribu karena ketentuan itu berlaku untuk penyaluran tahap 1 tahun 2023.
Alasan pemberlakuan tarik tunai di KJP Plus tahap 1 tahun 2023, menurut Disdik DKI, agar penggunaan bantuan sosial (bansos) pendidikan itu tepat sasaran.
Hal itu diungkap lewat unggahan di akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.
“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.
Nah, para penerima bansos pendidikan itu bisa memanfaatkan sisa dana dengan berbelanja lewat merchant resmi KJP Plus.
BACA JUGA: Abdel Universe Show: Temon, Mamat Alkatiri, Abdur Kayaknya OK, Tinggal Gilbhas Nih
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Disdik DKI sudah menyiapkan laman untuk mengetahui merchant resmi yakni di http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus,
Kebijakan pembatasan tarik tunai tersebut sebenarnya hanya mengembalikan penyaluran dana KJP Plus seperti sedia kala. Ketika masa pandemi Covid-19 lalu, memang ada kebijakan Pemprov DKI yang membolehkan penarikan seluruh dana tunai dana KJP Plus.
Tujuan dari kebijakan pada masa pandemi Covid-19 itu adalah dalam rangka membantu perekonomian warga yang memang saat itu mengalami tekanan berat.
Silakan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui aturan detail penggunaan KJP Plus Juni 2023 yang akan segera cair:
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Pengacara David, Mellisa Anggraini, Kawal Pasal Penganiayaan Berat
Prediksi Pencairan Juni
Lantas, kira-kira KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair ya?
Yang pasti, penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 baru akan berlangsung apabila seluruh bansos pendidikan itu untuk periode Mei tersalurkan.
Berdasarkan data jadwal pencairan, tentangkita.co mencatat paling tidak ada tig prediksi tentang kapan kira-kira kJP Plus Juni bakal cair.
- Prediksi pertama yakni awal bulan
Perkiraan ini berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama periode November 2022 hingga April 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
- KJP Plus bulan November cair mulai tanggal 12 November 2022
- KJP Plus bulan Desember cair mulai pada 1 Desember 2022
- KJP Plus bulan Januari diterima mulai 2 Januari 2023
- KJP Plus bulan Februari mengucur pada 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret diiterima pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP Plus April mengucur pada tanggal 3 April 2023
Bisa kita lihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung pada awal bulan paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022 yang cair pada tanggal 12.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 Tahun 2023 dan KPARJ Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI
Pada November 2022 itu, Pemprov DKI Jakarta harus merampungkan dulu daftar penerima bansos pendidikan selama tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima pada periode sebelumnya.
Nah, apa yang terjadi November 2022 itu mirip dengan kejadian pada Mei 2023 yakni Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima KJP Plus yang baru.
Jadi ada kemungkinan KJP Plus Juni 2023 akan cair pada awal bulan. Namun sulit berharap, penyalurannya dapat berlangsung sebelum tanggal 3 karena jatuh pada Sabtu atau libur yang masuk dalam kalender cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.
Kalaupun akan cair pada awal bulan, kemungkinan besar dana KJP Plus Juni 2023 bisa masuk rekening para penerima pada tanggal 5 atau 6 Juni.
- Prediksi kedua yakni cair pada akhir bulan Juni
Perkiraan ini mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei lalu ketika dana KJP Plus baru cair pada tanggal 30 atau penghujung bulan.
Prediksi ini tentu memiliki catatan yakni yang terjadi pada bulan Mei adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Tentunya, proses penetapan daftar penerima KJP Plus yang memakan waktu itu tidak berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 karena sudah masuk dalam tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Dua Tanda KJP Plus Bulan Juni 2023 Sudah Cair: Cek Saldo di JakOne Mobile
- Prediksi ketiga, KJP Plus Juni 2023 akan cair pada pertengahan bulan
Jadwal penyaluran KJP Juni 2022 menjadi dasar dari prediksi tentangkita.co. Tahun lalu, Disdik DKI baru mengucurkan bansos KJP Plus mulai tanggal 15 Juni dan berlangsung bertahap tergantung jenjang pendidikan siswa.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, saat itu.
Demikian informasi terkait dengan prediksi tanggal KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair termasuk aturan batas tarik tunai Rp100 ribu.