TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI merilis aturan baru terkait tarik tunai yang berlaku untuk KJP Plus bulan Juni 2023 ketika nanti akan cair.
Salah satu aturan baru yang juga berlaku untuk KJP Plus bulan Juni yang akan cair adalah terkait dengan tarik tunai bantuan sosial (bansos) pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Dalam beleidnya, Disdik DKI menetapkan bahwa aturan baru bahwa tarik tunai termasuk untuk periode KJP Plus bulan Juni2023 adalah Rp100 ribu per bulan.
Melalui unggahan di akun media sosial, Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut tujuan aturan baru terkait pembatasan tarik tunai Rp100 ribu per bulan demi kepastian penggunaan dana KJP Plus yang tepat sasaran.
Melalui akun Instagram @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut kebijakan pembatasan ambil tunai maksimal Rp100 ribu per bulan adlaah untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus.
BACA JUGA: Resmi, Koalisi Perubahaan Sudah Putuskan Cawapres Anies Baswedan, Siapa Dia?
“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Selanjutnya, sisa dana KJP Plus Juni 2023 bisa dibelanjakan dengan membeli kebutuhan sekolah misalnya di merchant resmi program bansos pendidikan itu.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mengetahui merchant resmi tersebut, para penerima manfaat bisa bisa mengakses laman yang sudah disiapkan Disdik DKI.
“Daftar merchant resmi KJP Plus dapat dicek melalui tautan: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus,” tulis Instagram P4OP.
Semasa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sempat menerbitkan kebijakan yang membolehkan dana KJP Plus diambil tunai seluruhnya untuk membantu perekonomian keluarga.
BACA JUGA: Info Terbaru KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Simak 3 Prediksi Tanggal Penyaluran
Silakan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui aturan detail penggunaan KJP Plus Juni 2023 yang akan segera cair:
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Maklumat tersebut disampaikan lewat media sosial Disdik DKI, P4OP, dan juga aplikai JakOne Mobile milik Bank DKI.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Pengacara David, Mellisa Anggraini, Kawal Pasal Penganiayaan Berat
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.”
Demikian informasi yang disampaikan akun Instagram P4OP terkait dengan KJP Plus bulan Mei 2023 yang cair secara bertahap mulai 30 Mei.
KJP Plus bulan Mei menjadi pencairan kali pertama dalam tahap 1 tahun 2023 yang berakhir pada Oktober 2023. Jadi, KJP Plus Juni 2023 merupakan penyaluran kali kedua dalam tahap 1 tahun 2023.
Prediksi Pencairan KJP Juni
Sekarang mari kita simak prediksi KJP Plus Juni 2023 kapan akan cair berdasarkan data penyaluran pada periode sebelumnya.
Berdasarkan data jadwal pencairan, tentangkita.co mencatat paling tidak ada tig prediksi tentang kapan kira-kira kJP Plus Juni bakal cair.
- Prediksi pertama yakni awal bulan atau paling lambat tanggal 3 Juni.
Perkiraan ini berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama periode November 2022 hingga April 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
- KJP Plus bulan November cair mulai tanggal 12 November 2022
- KJP Plus bulan Desember cair mulai pada 1 Desember 2022
- KJP Plus bulan Januari diterima mulai 2 Januari 2023
- KJP Plus bulan Februari mengucur pada 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret diiterima pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP Plus April mengucur pada tanggal 3 April 2023
Bisa kita lihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung pada awal bulan paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022 yang cair pada tanggal 12.
BACA JUGA: Rekrutmen PT KAI Gelombang Kedua: Pendaftaran Mulai 1 Sampai 4 Juni, Cek Link di Sini
Pada November 2022 itu, Pemprov DKI Jakarta harus merampungkan dulu daftar penerima bansos pendidikan selama tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima pada periode sebelumnya.
Nah, apa yang terjadi November 2022 itu mirip dengan kejadian pada Mei 2023 yakni Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima KJP Plus yang baru.
Jadi ada kemungkinan KJP Plus Juni 2023 akan cair pada awal bulan. Namun sulit berharap, penyalurannya dapat berlangsung sebelum tanggal 3 karena jatuh pada Sabtu atau libur yang masuk dalam kalender cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.
Kalaupun akan cair pada awal bulan, kemungkinan besar dana KJP Plus Juni 2023 bisa masuk rekening para penerima pada tanggal 5 atau 6 Juni.
- Prediksi kedua yakni cair pada akhir bulan Juni
Perkiraan ini mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei lalu ketika dana KJP Plus baru cair pada tanggal 30 atau penghujung bulan.
Prediksi ini tentu memiliki catatan yakni yang terjadi pada bulan Mei adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Tentunya, proses penetapan daftar penerima KJP Plus yang memakan waktu itu tidak berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 karena sudah masuk dalam tahap 1 tahun 2023.
- Prediksi ketiga, KJP Plus Juni 2023 akan cair pada pertengahan bulan
Jadwal penyaluran KJP Juni 2022 menjadi dasar dari prediksi tentangkita.co. Tahun lalu, Disdik DKI baru mengucurkan bansos KJP Plus mulai tanggal 15 Juni dan berlangsung bertahap tergantung jenjang pendidikan siswa.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, saat itu.
Demikian informasi terkait dengan aturan baru terkait tarik tunai KJP Plus Juni 2023 yang akan cair termasuk prediksi penyaluran bansos pendidikan itu. Semoga bermanfaat.***