TENTANGKITA.CO – Silakan cek status penerima KJP Plus bulan Mei yang masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.
Namun, Anda baru bisa cek status penerima KJP Plus bulan Mei setelah terbit Keputusan Gubernur DKI yang mengesahkan daftar penermia KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah mengumumkan bahwa uji kelayakan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan tuntas pada 24 Mei atau pekan lalu.
BACA JUGA: Jadwal Penjualan Tiket Indonesia vs Argentina: Sip, Lionel Messi Bakal Merumput di Senayan
Selanjutnya, tinggal menanti terbitnya surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang akan mengesahkan daftar penerima dan besaran dana yang akan diterima dalam pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pemprov DKI Jakarta sudah sejak Februari lalu memulai proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung dalam empat tahap. Di tahap terakhir adalah penerbitan surat Keputusan Gubernur.
Seperti yang berlangsung pada periode sebelumnya, pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung selama enam bulan yakni mulai Mei dan akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Untuk melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 langkahnya tidak sulit. Bahkan Anda bisa melakukan lewat telepon genggam alias HP.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Prediksi Juni, Simak Penjelasan Dinsos DKI
Cara Cek Status Penerima KJP
– Sebagai langkah pertama, silakan Anda kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
– Setelah masuk ke laman tersebut, cari kolom PENCARIAN yang berada di bagian kiri bawah layar. Setelah itu klik tombol PENCARIAN
– Nanti akan keluar kolom pengisian. Silakan Anda masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa
– Selanjutnya di tombol Tahap dan Tahun silakan pilih Tahap 1 dan Tahun 2023
– Beres dengan pengisian itu, silakan klik CEK
– Proses selesai dan nanti akan keluar pemberitahuan apakah siswa dengan NIK tersebut masuk dalam daftar penerima KJP Plus bulan Mei tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Info Terbaru Kapan KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair: Sebelum Tanggal Ini akan Cair Kata Disdik DKI
Sekali lagi diingatkan bahwa cara cek penerima KJP Plus bulan Mei 2023 baru bisa dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Kalau memang masuk dalam daftar penerima, tentu tinggal menunggu pencairan dana dari Bank DKI ke rekening Bank DKI para peserta didik.
Para penerima bantuan dapat memantau apakah dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Cara Cek Saldo KJP Plus Via JakOne Mobile
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
– Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
– Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
– Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
– Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
– Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
– Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
– Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
– Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
– Selesai
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Begini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Cable Ties alias Tali Borgol
Selanjutnya silakan cek saldo KJP Plus Anda dengan cara:
– Buka aplikasi JakOne,
– Lakukan registrasi,
– Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar,
– Pilih menu Rekening dan Kartu,
– Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan,
– Pilih menu Informasi Saldo.
– Jika dana KJP Plus sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening.
Besaran Dana KJP Tahap 1 Tahun 2023
Keputusan Gubernur tentang KJP Plus tahap 1 tahun 2023 juga akan menetapkan besaran dana pendidikan yang bakal dikucurkan kepada peserta didik setiap bulannya.
Sampai berita ini diturunkan, tentagkita.co belum mendapatkan kabar tentang apakah terjadi perubahan besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dibandingkan dengan penyaluran tahap 2 tahun 2023.
Oh ya, pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan berlangsung selama enam bulan seperti yang lazim pada periode sebelumnya. Program itu akan dimulai pada Mei dan berakhir pada Oktober 2023.
Sebagai perbandingan, mari simak besaran dana yang diterima siswa pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 di bawah ini:
Dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
BACA JUGA: Ibadah Haji 2023: Jangan Kampanye di Depan Ka’bah
Pemprov DKI mengalokasikan Rp8,1 triliun dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), jumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 siswa.
Demikian informasi terkait cara cek status penerima KJP Plus bulan Mei tahap 1 tahun 2023 yang kemungkinan besar baru cair pekan depan.