TENTANGKITA.CO – Warga DKI banyak yang menanyakan sebab kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair sampai dengan menjelang bulan ini berakhir.
Pertanyaan tentang sebab kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair memenuhi kolom komentar akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki.
Salah satu yang menjadi dasar pertanyaan tersebut muncul adalah keterangan dari akun Instagram Disdik DKI bahwa proses KJP Plus bulan Mei 2023 baru akan cair setelah uji kelayakan calon penerima selesai pada 24 Mei.
“Min katanya pendataan KJP selesai 24 Mei sampai kok belum cair wah parah ini mah,” tulis seorang warganet.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Pantau Tanggal Ini Ya Kata Disdik DKI
Sebelumya, Disdik DKI Jakarta mengabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan uji kelayakan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 untuk menjamin penyaluran bantuan dana pendidikan itu tepat sasaran.
Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bakal berlangsung selama 6 bulan, mulai dari Mei hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.
@**** Selamat malam, untuk memastikan ketepatan sasaran Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.
Salah satu syarat utama para peserta didik di DKI bisa masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023,” lanjut keterangan akun Instagram @disdikdki.
BACA JUGA: Ini Info Terbaru KJP Plus Bulan Mei 2023 Kapan Cair dari Disdik DKI Jakarta: Bukan Awal Juni
Lantas kapan dong dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair?
“Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan warganet.
Dengan menghitung bahwa hari in dan besok Minggu adalah hari libur, KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair kemungkinan pada 29, 30 atau 31 Mei.
Informasi tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair biasanya akan dirilis lewat media sosial Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Proses Penetapan Daftar Penerima KJP Plus
Disdik DKI sudah memulai proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejak Februari lalu yang berlangsung dalam empat tahap. Sekarang ini memasuki tahap terakhir yakni menunggu Keputusan Gubernur.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Dalam beleid itu, selain mengesahkan daftar penerima, juga akan diatur tentang besaran dana yang bakal diterima para peserta didik dalam program KJP tahap 1 tahun 2023.
Tentangkita.co belum menerima informasi terkait dengan berapa besaran dana yang akan dikucurkan Pemprov DKI setiap bulannya untuk para siswa.
Sebagai perbandingan, mari simak besaran dana yang diterima siswa pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 di bawah ini:
Dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
BACA JUGA: Viral Video Babi Hutan Berkeliaran di Kota Depok, Dulu Pernah Sih Ada Cerita ‘Babi Ngepet’
Pemprov DKI mengalokasikan Rp8,1 triliun dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan Disdik DKI, jumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 siswa.
Cara Cek Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023
– Silakan akses laman kjp.jakarta.go.id.
– Cari kolom PENCARIAN di bagian kiri bawah layar, lantas klik
– Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa .
– Kemudian pilih Tahap dan Tahun
– Selanjtunya Klik Cek
Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah siswa dengan NIK tersebut masuk dalam daftar penerima KJP Plus bulan Mei 2023.
Sekali lagi diingatkan bahwa cara cek penerima KJP Plus bulan Mei 2023 baru bisa dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI
Kalau memang masuk dalam daftar penerima, tentu tinggal menunggu pencairan dana dari Bank DKI ke rekening Bank DKI para peserta didik.
Para penerima bantuan dapat memantau apakah dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Cara Cek Saldo KJP Plus Via JakOne
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
– Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
– Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
– Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
– Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
– Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
– Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
– Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
– Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
– Selesai
BACA JUGA: DKI Gelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 Gratis pada 5 Juni, Cek Lokasi dan Cara Daftar di Sini
Selanjutnya silakan cek saldo KJP Plus Anda dengan cara:
– Buka aplikasi JakOne,
– Lakukan registrasi,
– Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar,
– Pilih menu Rekening dan Kartu,
– Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan,
– Pilih menu Informasi Saldo.
– Jika dana KJP Plus sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening.
Demikian informasi terkait sebab kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair juga dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.***