TENTANGKITA.CO — Info terbaru KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair beredar di media sosial dan media online yang mungkin cair berdekatan dengan KJP Juni 2023.
Di akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki, ada warganet yang mengungkap info terbaru tentang KJP Plus bulan Mei kapan cair yakni setelah tanggal 24 bulan ini.
Kenapa baru setelah tanggal 24 Mei bantuan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2023 itu akan cair?
Alasannya adalah pada tanggal 24 Mei merupakan tenggat untuk Disdik DKI Jakarta menyelesaikan uji kelayakan daftar penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Jadi besar kemungkinan dana KJP Plus bulan Mei 2023 baru akan sampai ke rekening penerima pada akhir bulan ini.
“Baru dapet info verifikasi data kelayakan penerima kjp dan kjmu itu sampai tanggal 24 mei kemungkinan besar akhir mei baru cair kaya nya.”
Begitu salah satu informasi dari warganet yang menyampaikanya ke kolom komentar akun Instagram Disdik DKI Jakarta pada Kamis 18 Mei 2023.
Pernyataan tersebut mendapatkan pembenaran dari warganet lainnya yang menuliskan, ““@brakos****** makasih kak, barusan cek di Antara news ada beritanya ttg ini.”
Masih dalam rangkaian komentar tersebut, akun Instagram @brakos****** kemudian memberikan informasi tambahan.
“Iya bang karna ada data yang harus di ulang demi kelayakan dan keuji penerima soal nya banyak orang kaya yang dapet dana ini.”
Dari informasi tersebut, tentangkita.co kemudian melakukan penelusuran ke laman antaranews.com yang memang menampilkan penjelasan dari Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, sebuah lembaga di bawah Disdik DKI yang salah satu tugasnya adalah menngelola penyaluran KJP Plus.
Menurut Waluyo Hadi, Pemprov DKI saat ini masih menjalankan uji kelayakan terhadap calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang prosesnya bakal tuntas pada 24 Mei.
BACA JUGA: Kapan KJP Mei 2023 Cair? Bisa Barengan Sama KJP Juni 2023 Nih
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 nantinya akan berjalan selama enam bulan atau satu semester yang dimulai dengan penyaluran KJP Plus bulan Mei2023. Tahap itu berakhir pada Oktober 2023.
Sekarang kita bahas mengapa kemungkinan pencairan KJP Plus bulan Mei dan Juni bisa berlangsung berdekatan bahkan mungkin bersamaan.
Kemungkinan itu didasarkan pada data jadwal penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
- KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
- KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP April cair pada tanggal 3 April 2023
BACA JUGA: Bocoran Info Kapan KJP Bulan Mei 2023 Cair: Setelah Tanggal 24, Cek Info di Sini
Penyaluran KJP pada November 2022 tidak berlangsung pada awal bulan karena Pemprov DKI harus menetapkan dulu daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2022, sama seperti yang terjadi pada bulan Mei ini.
Selebihnya, dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sampai ke rekening penerima pada awal bulan. Jadi ada kemungkinan, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 setelah periode Mei juga berlangsung pada awal bulan.
Hal itu yang menjadi dasar prediksi tentangkita.co bahwa kemungkinan KJP Plus bulan Mei dan Juni akan cair berdekatan bahkan mungkin berbarengan atau dirapel.
Besaran Dana KJP Tahap 1 Tahun 2023
Selain menetapkan daftar penerima, nantinya Keputusan Gubernur DKI akan mengatur besaran bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Sebagai perbandingan, berikut ini besaran dana KJP Plus pada tahap 2 tahun 2023 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023:
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
BACA JUGA: Amien Rais: Surya Paloh Dapat Hidayah, Jokowi (Masih) Dholalah
Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program pemberian bantuan kepada para siswa di setiap jenjang pendidikan di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Sebagai acuan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menetapkan siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus.
Setelah itu Pemprov DKI melalui Dinas Pedidikan (Disdik) DKI akan melakukan pemadanan basis DTKS dengan:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
- Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.
Informasi tentang pemadanan data penerima KJP Plus tersebut disampaikan oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.
Begitu ya informasi terkait dengan info terbaru KJP Plus bulan Mei 2023 kapan akan cair yang mungkin berdekatan dengan penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023.***