Jumat, 22 November 2024

Ini Sebab Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Cair: Masih Verifikasi Kelayakan Penerima, 24 Mei Baru Beres

Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Teka-teki sebab kenapa dana bantuan pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair mulai terkuak.

Di media sosial dan media online beredar kabar bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih melakukan verifikasi data kelayakan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Itulah yang menjadi sebab kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair.

“Baru dapet info verifikasi data kelayakan penerima kjp dan kjmu itu sampai tanggal 24 mei kemungkinan besar akhir mei baru cair kaya nya,” tulis warganet di kolom komentar akun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, Kamis 18 Mei 2023.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program pemberian bantuan kepada para siswa di setiap jenjang pendidikan di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.

BACA JUGA: KTP atau NIK Jakarta Dihapus? Ini Cara Agar Aktif Kembali

Sebagai acuan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menetapkan siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus.

Info yang menyatakan sebab kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair itu kemudian mendapatkan pertanyaan dari sesama netien.

“infonya valid g bro? Lama juga berarti y molor bngt,” tulis warganet yang lain.

Kemudian ada yang menjelaskan bahwa kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair pada akhir Mei sudah menjadi pemberitaan di media online nasional.

“@****** makasih kak, barusan cek di Antara news ada beritanya ttg ini,” tulis akun Instagram yang lain.

Akun Instagram *brakos****** kemudian memberikan keterangan lanjutan dari komentarnya di atas.

“Iya bang karna ada data yang harus di ulang demi kelayakan dan keuji penerima soal nya banyak orang kaya yang dapet dana ini,” katanya.

BACA JUGA: Catat, 10 Halte TransJakarta Ini Ditutup Sementara Mulai 31 Mei Hingga 3 Juni 2023

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Ketika tentangkita.co mengunjungi laman antaranews.com memang terdapat berita yang bersumber dari Kepala UPT P4OP Waluyo Hadi yang menjelaskan bahwa Pemprov DKI masih melakukan uji kelayakan terhadap calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut Waluyo Hadi, seperti ditulis antaranews.com, proses uji kelayakan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dijadwalkan rampung pada 24 Mei.

Dari keterangan yang beredar dari media online dan media sosial di atas, bisa dipastikan bahwa dana KJP Plus bulan Mei 2023 baru akan cair pada akhir Mei.

Yang jelas, setelah uji kelayakan rampung, Pemprov DKI Jakarta masih harus menerbitkan Keputusan Gubernur sebagai dasar hukum untuk menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: Begini Sebab Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Juga Cair Versi Disdik DKI

Sebagai perbandingan, berikut ini besaran dana KJP Plus pada tahap 2 tahun 2023 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023:

– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu

– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu

– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu

– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu

– Siswa PKBM Rp300 ribu.

Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.

Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

BACA JUGA: Kisah Ibnu Mubarak Dapat Pahala Haji Meski Tidak Hadir di Mekkah

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama 1 semester atau enam bulan, mulai dari Mei hingga Oktober tahun ini.

Setelah itu Pemprov DKI melalui Dinas Pedidikan (Disdik) DKI akan melakukan pemadanan basis DTKS dengan:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
  2. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
  3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.

Informasi tentang pemadanan data penerima KJP Plus tersebut disampaikan oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.

BACA JUGA: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Alasan Polisi

Melalui keterangan via akun Instagram itu pula Disdik DKI melaporkan perkembangan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Dari informasi tersebut, para warga mungkin bisa mengerti kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga kunjung cair.

“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” demikian keterangan @disdikdki menjawab pertanyaan warganet, Selasa 16 Mei 2023.

Nanti, setelah proses analisis rampung, menurut Disdik DKI, Gubernur DKI Jakarta akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur tentang KJP tahap 1 tahun 2023.

“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” tulis akun Instagram @disdikdki.

Nah, bagaimana, sudah tahukan sebab kenapa KJP Plus Mei 2023 belum juga cair.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...