Jumat, 22 November 2024

Lolos Verifikasi Tapi BSU Tahap 5 Belum Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Sejumlah calon penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap 5 Kemnaker mengeluhkan kenapa bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh tak kunjung cair ke rekening mereka.

Padahal, mereka mengaku telah lolos verifikasi penerima BSU tahap 5 Kemnaker dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu membuat BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara dan mengungkapkan untuk proses transfer BSU merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai pemilik anggaran.

BPJS Ketenagakerjaan, seperti dilansir Kilas24.com, jaringan media Tentang Kita, telah mengirimkan data verifikasi calon penerima BSU tahap 5 kepada Kemnaker.

Melalui akun resminya, @BPJSTKinfo, BPJS Ketenagakerjaan menulis pada Rabu (10 November /2021) sebagai berikut:

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal lengkapi data ke HRD, untuk data peserta yang dapat dicek melalui sistem BPJAMSOSTEK dengan status lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai calon penerima BSU sudah kami kirimkan ke Kemnaker.”

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan proses pendataan dan verifikasi selanjutnya menjadi kewenangan Kemnaker sesuai dengan ketentuan yang berlaku BSU akan dicairkan secara bertahap. BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU tahap 5.

Seperti diketahui, BSU Kemnaker memasuki tahap 5 atau tahap akhir penyaluran pada 2021. Pencairan BSU tahap 5 itu direncanakan selesai pada November 2021 setelah bergeser dari target pada Oktober lalu lantaran butuh waktu untuk pemadanan data.

Kemnaker juga menjelaskan adanya penambahan cakupan penerima BSU karena terdapat dana sisa senilai kurang lebih Rp1,7 triliun. Hingga berita ini diturunkan, pencairan BSU Kemnaker tercatat senilai Rp6,65 triliun atau setara dengan 75,6 persen dari pagu Rp8,80 triliun.

Realisasi pencairan BSU itu tidak jauh berbeda dengan data yang dirilis pada Oktober lalu. BPJS Ketenagakerjaan sekali lagi mengingatkan bahwa penyaluran dan transfer BSU merupakan kewenangan Kemnaker.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Untuk penyaluran dan transfer Bantuan Subsidi Upah merupakan wewenang Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemilik anggaran,” tulis BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan untuk mengecek kelanjutan proses verifikasi data calon penerima BSU dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BSU mohon melakukan kelanjutan proses verifikasi data calon penerima BSU melalui website yang dimiliki Kemnaker yaitu http://bsu.kemnaker.go.id kemudian mengikuti instruksi yang diberikan,” tambahnya.

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER

KJP Plus dan KJMU November
Akun Instagram P4OP dibanjiri pertanyaan tentang kapan sih dana KJP Plus November dan KJMU tahap 2 tahun 2021 cair.

Alur Verifikasi BSU Kemnaker

Untuk memudahkan, berikut adalah 4 alur pencairan BSU Kemnaker senilai Rp1 juta yang dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan khusus wilayah Aceh melalui BSI.

  1. Verifikasi BP Jamsostek

Alur pencairan BSU Kemnaker itu mulai dari verifikasi BPJamsostek sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021. Sejumlah poin yang dicek adalah:

  • WNI
  • Kategori Peserta Penerima Upah
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021
  • Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
  • Sektor Usaha

2. Validasi administrasi dan Pembayaran BSU

Data yang telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan kemudian dikirim ke Kemnaker untuk validasi administrasi dan pembayaran BSU.

Pada proses ini terdapat dua hal yang dicek:

  • Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
  • Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

3. Proses Pembayaran ke Rening Pekerja.

Setelah mendapat restu validasi Kemnaker, dana kemudian dicairkan oleh Bank Himbara. Yang termasuk dalam Bank Himbara adalah BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Khusus untuk Provinsi Aceh, BSU disalurkan oleh BSI (Bank Syariah Indonesia).

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

4. Pencairan BSU Kemnaker

Selanjutnya, penerima akan menerima bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker di rekening masing-masing.

Cara Cek Penerima BSU

Lewat laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Lantas pilih dan klikn“Cek Status Calon Penerima BSU
  • Setelah itu isi NIK, Nama lengkap dan Tanggal lahir sesuai KTP
  • Jangan lupa juga centang “Saya bukan robot”
  • Kemudian klik “Lanjutkan”
  • Cek Pemberitahuan/notifikasi

Para pekerja juga bisa mencek status penerima BSU tahap 5 Kemnaker dengan menghubungi:

  • call center Layanan Masyarakat 175
  • email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id
  • DM ke instagram BPJS Ketenagakerjaan
  • bisa juga melalui Whatsapp.

Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, melansir juga cara cek status penerima via Whatsapp:

  • Kirim pesen ke nomor Whatsapp 0813-8007-0175
  • Setelah pesan terkirim, calon penerima BSU akan memperoleh balasan dan diminta untuk memilih topik sebagai berikut:
  • Informasi Kepesertaan
  • Informasi Klaim
  • Informasi Kanal Layanan
  • E-Form Pengaduan
  • Informasi Calon Penerima BSU Tahun 2021
  • Pilih dan balas pesan dengan menulis angka “5”
  • Berikutnya, akan muncul pertanyaan apakah kamu calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
  • Lalu, balas pesan dengan menulis kata “Ya”
  • Setelah itu, calon penerima diminta mengirimkan nomor kepesertaan

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...