TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta belum juga mengumumkan kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair meski sudah memasuki pekan ketiga.
Biasanya, pengumuman kapan KJP Plus—termasuk bulan Mei 2023—kapan cair dirilis oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Akun Instagram dua lembaga itu mengumumkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menganalisis data penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Program tahap 1 tahun 2023 berlangsung selama enam bulan dimulai dengan penyaluran KJP Plus bulan Mei dan berakhir pada Oktober 2023.
“Selamat sore, Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” tulis akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, pada Jumat 12 Mei 2023 menjawab pertanyaan warga di kolom komentar.
BACA JUGA: Polisi: Bahar bin Smith Ditembak Jumat Malam, Lapor Polisi Sabtu Malam
Setelah proses analisis rampung, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan data penerima sekaligus besaran dana yang akan diterima siswa di setiap tingkat pendidikan melalui Keputusan Gubernur DKI.
“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” ungkap akun Instagram Disdik DKI.
Sampai dengan hari ini, tentangkita.co belum mendapatkan penjelasan terkait dengan besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Apakah bertambah, berkurang, atau tetap sama dengan besaran dana KJP tahap 2 tahun 2022.
Berikut ini besaran dana pendidikan yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta melalui program KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.
BACA JUGA: 4 Info Penting KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Cek Penerima di jakarta.go.id
Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Tepat Sasaran
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI berupaya keas untuk menjamnin penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tepat sasaran.
Dalam menetapkan daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, Disdik DKI menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber utama yang kemudian yang telah dipadankan dengan:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
- Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.
BACA JUGA: Kapan Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair: Silakan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Ya
Demikian informasi terkait dengan KJP bulan Mei 2023 kapan cair termasuk kelompok masyarakat yang tidak bakal menerima bantuan tersebut.***