TENTANGKITA.CO – Ada kemungkinan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair pada hari ini, Jumat 12 Mei 2023.
Kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2023 cair pada hari ini berdasarkan penyaluran pada November 2022 yang memiliki kesamaan.
Penyaluran pada bulan ini dan November tahun lalu sama-sama menjadi pencairan perdana dana bantuan pendidikan bagi para siswa yang memenuhi syarat dari Pemprov DKI Jakarta.
KJP November 2022 mengawali penyaluran perdana tahap 2 tahun 2022, sedangkan KJP Mei 2023 akan cair yang menjadi penyaluran perdana tahap 1 tahun 2023.
Untuk lebih jelas, mari kita simak jadwal penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023 di bawah ini:
- KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
- KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP April cair pada tanggal 3 April 2023
BACA JUGA: Info Lengkap Konser Aespa di Indonesia Sejauh Ini, Tiket?
Dari jadwal di atas, terlihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 secara umum berlangsung paling lambat tanggal 3 bulan berjalan. Yang berbeda hanyalah pada November tahun lalu.
Penyaluran pada bulan November baru berlangsung pada tanggal 12. Ketika itu Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan dulu daaftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Nah, penyaluran bulan ini juga begitu, KJP Plus bulan Mei 2022 baru akan cair kalau Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan berlangsung enam bulan. Mulai dari Mei hingga Oktober 2023.
Apakah data di atas bisa diartikan bahwa dana KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair juga pada hari ini, tanggal 12?
Tentu hal itu harus menunggu keterangan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Dari informasi yang disampaikan Disdik DKI dan P4OP melalui media sosial mereka, penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 yang akan memulai tahap 1 tahun 2023 masih menunggu terbitnya Keputusan Gubernur.
Hal itu terungkap lewat keterangan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, menjawab pertanyaan warganet.
“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun @disdikdki, Selasa 9 Mei 2023.
Setelah terbit Keputusan Gubernur, warga bisa melakukan cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk untuk Mei 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.
“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.
Oleh karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berbeda dengan periode sebelumnya yakni penyaluran tahap 2 tahun 2022.
BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ada Lebih dari 2 Ribu Lowongan di 120 Grup BUMN
Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Disdik DKI menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur itu mengatur tentang besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 untuk masing-masing tingkat pendidikan.
Meski tidak ada rumor terkait kemungkinan itu, tetap terbuka kemungkinan besaran dana yang akan diterima para siswa termasuk untuk KJP Plus bulan Mei 2023 untuk berubah.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta pernah mengubah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.
Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 untuk para siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, siswa SMP/MTs Rp300 ribu, siswa SMA/MA sebesar Rp420 ribu, siswa SMK Rp450 ribu dan siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana APBD senilai Rp1,8 triliun untuk mendanai penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
BACA JUGA: Jadi Jemaah Haji Tertua ke Tanah Suci di Usia 119 Tahun Ini Rahasia Sehat Mbah Harun
Penetapan Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023
Pemprov DKI sudah memulai proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejak Februari lalu. Kegiatan tersebut berlangsung dalam empat tahap seperti di bawah ini:
Tahap 1: Pemadanan Data.
Proses pemadanan data calon penerima bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 pada 9—15 Februari 2023.
Tahap 2: Pendataan di Sekolah
Kegiatan berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret 2023 yang terbagi dalam tiga kegiatan:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
Tahap 3: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI
Tahapan ini berjalan selama 23—28 Maret 2023.
Tahap 4: Penetapan Penerima KJP Plus
Pemprov DKI menetapkan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.
BACA JUGA: Ini Bahaya Bawa HP ke Kamar Mandi, 5 Bakteri Bisa Menempel di Gawai Anda
Demikian pembahasan tentang kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair hari ini. Semoga bermanfaat.***