TENTANGKITa.CO – Disdik DKI Jakarta dan P4OP sudah memberikan info terbaru KJP bulan Mei 2023 kapan cair.
Meski begitu, belum ada keterangan rinci menyangkut info tanggal berapa dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair.
Yang pasti, saat ini Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI masih merampung proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, pada Selasa 9 Mei 2023.
Apabila Keputusan Gubernur tentang penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah terbit, warga bisa mengecek daftar penerima di laman kjp.jakarta.go.id.
BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ada Lebih dari 2 Ribu Lowongan di 120 Grup BUMN
“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.
Sebagai informasi bahwa pencairan dana KJP Plus Mei 2023 termasuk dalam periode pencairan KJP Plus tahap 1 yang berlangsung dari bulan Mei hingga Oktober 2023.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga di bawah Disdik DKI yang mengurusi penyaluran KJP, memastikan bahwa dana pendidikan dijamin akan tepat sasaran. Baik untuk KJP maupun KJMU.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU,” tulis @upt.p4op, akun Instagram milik P4OP.
KJMU adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Program tersebut adalan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi syarat dan ketentuan.
BACA JUGA: KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Ini Sebab Bantuan Pendidikan Dicabut dan Penjelasan P4OP
Sumber data utama penerima KJP Plus dan KJMU adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipadankan dengan:
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
- Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial
BACA JUGA: Jadi Jemaah Haji Tertua ke Tanah Suci di Usia 119 Tahun Ini Rahasia Sehat Mbah Harun
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023
Setelah surat Keputusan Gubernur disahkan, Anda bisa mengecek daftar penerima KJP Plu Mei 2023 dengan cara sebagai berikut:
- Login kjp.jakarta.go.id
2. Lihat kolom PENCARIAN di bagian bawah
3. Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP, nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
4. Silahkan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP
5. Klik CEK
Demikian info terbaru terkait info KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair dari P4OP dan Disdik DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.