Jumat, 22 November 2024

KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Ini Sebab Bantuan Pendidikan Dicabut dan Penjelasan P4OP

Sebelumnya, Pj Gubernur Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan kepada Disdki DK untuk mencabut kepesertaan para siswa yang kedapatan merokok.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Di tengah penantian warga tentang KJP bulan Mei 2023 kapan cair, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Disdik DKI untuk mencabut kepesertaan siswa yang kedapatan merokok.

Meski sudah menjelang berakhirnya pekan kedua bulan ini, belum ada informasi resmi kapan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP bulan Mei 2023 akan cair.

Biasanya, informasi pencairan KJP Plus dirilis oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Dalam beberapa unggahan di akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, diketahui Pemprov DKI masih menuntaskan proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ada Lebih dari 2 Ribu Lowongan di 120 Grup BUMN

Saat ini prosesnya tinggal menunggu Keputusan Gubernur DKI. Kalau beleid tersebut sudah terbit, pertanyaan KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair tentu akan segera terjawab. Pasalnya, KJP bulan Mei 2023 adalah penyaluran perdana di tahap  1 tahun 2023.

“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, pada Selasa 9 Mei 2023.

Apabila Keputusan Gubernur tentang penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah terbit, warga bisa mengecek daftar penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.

Oleh karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berbeda dengan periode sebelumnya yakni penyaluran tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Dalam penjelasan melalui akun Instagram @upt.p4op, P4OP menjelaskan tentang kebijakan penyaluran KJP Plus yang harus tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU,” tulis @upt.p4op.

BACA JUGA: Cek Daftar Penerima KJP yang Segera Cair di kjp.jakarta.go.id

KJMU adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Program tersebut adalan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Sumber data utama penerima KJP Plus dan KJMU adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipadankan dengan:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
  2. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
  3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial

Larangan untuk Para Penerima KJP Plus

Dalam unggahannya hari ini, Kamis 11 Mei 2023, P4OP juga mengingatkan tentang larangan yang wajib dipatuhi oleh para penerima KJP Plus.

Sebelumnya, Pj Gubernur Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan kepada Disdki DK untuk mencabut kepesertaan para siswa yang kedapatan merokok. Hal itu berarti, peserta didik yang bersangkutan tidak akan lagi menerima dana KJP Plus.

BACA JUGA: Hari Ini atau Besok KJP Bulan Mei 2023 Cair? Simak Dulu Penjelasan Disdik

“Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus,” tulis @upt.p4op.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan di atas diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang berikan oleh satuan pendidikan.

Demikian informasi terkait dengan KJP bulan Mei 2023 kapan cair dan larangan yang wajib ditaati oleh para peserta didik penerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...