Sabtu, 23 November 2024

KJP Plus Bulan Mei 2023 Segera Cair, Tinggal Tunggu Ini Saja

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur tersebut nanti mengatur pula besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh pemegang KJP Plus.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Dana bantuan pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 segera cair karena tinggal menunggu penerbitan Keputusan Gubernur terkait program tersebut.

Lantas kapan kira-kira dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair?

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) tentang kapan KJP bulan Mei 2023 akan cair.

Namun, kita bisa memprediksi kemungkinan pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk para peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat dengan berkaca pada penyaluran periode sebelumnya.

KJP Plus bulan Mei 2023 masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan. Dimulai dari Mei hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.

Penyaluran KJP Plus sebelumnya adalah tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung sejak November 2022 sampai dengan April 2023.

BACA JUGA: Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Cair: Begini Penjelasan Disdik DKI

Berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022, para siswa menerima bansos pendidikan itu biasanya awal bulan, kecuali pada November 2022 yang baru berlangsung pada tanggal 12 bulan tersebut.

Jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022:

– KJP Plus November pada 12 November 2022

– KJP Desember pada 1 Desember 2022

– KJP Januari pada 2 Januari 2023

– KJP Februari pada 1 Februari 2023

– KJP Maret pada 1 Maret 2023

– KJP April cair 3 April 2023

Dari data di atas, terlihat bahwa kecuali November 2022, pencairan KJP Plus berlangsung paling lambat tanggal 3 bulan bersangkutan.

Pencairan pada November 2022 baru berlangsung tanggal 12 karena Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Nah, pada Mei 2023 berlaku juga hal yang sama. Pemprov DKI masih harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: Informasi Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak di Sini

Dengan begitu, kemungkinan besar KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair paling lambat tanggal 12 atau berlangsung pekan ini.

Menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Melalui akun Instagram @disdikdki, Disdik DKI mengungkapkan bahwa penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih menunggu penerbitan Keputusan Gubernur.

“@**** Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” tulis akun Instagram @disdikdki.

Warga juga baru dapat melakukan pengecekan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id setelah terbit Keputusan Gubernur tersebut.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” lanjut Disdik DKI.

Setelah ada penetapan penerima tahap 1 tahun 2023, barulah pertanyaan tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair bisa terjawab.

BACA JUGA: Info Lengkap Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023: Dari Jadwal, Tips Lolos Seleksi, dan Dokumen yang Dibutuhkan

“Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI. Silakan ditunggu,” ungkap akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan warganet.

Proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam empat tahap yakni:

– Di tahap 1, Disdik DKI Jakarta melakukan pemadanan data calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Tahap itu berjalan selama periode 9—15 Februari.

– Selanjut, di tahap 2, Disdik DKI melakukan pendataan data di sekolah masing-masing. Tahapan itu berlangsung mulai 16 Februari sampai dengan 22 Maret, terbagi dalam tiga kegiatan:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Kemudian, di tahap 3, Disdik DKI menggelar verifikasi data dan selanjutnya akan mendapatkan persetujuan dari Kepala Disdik DKI. Tahapan ini juga sudah rampung yakni selama 23—28 Maret 2023.

– Terakhir pada tahap empat, Pemprov DKI akan melakukan Penetapan Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

BACA JUGA: Pola Makan Ini Bisa Cegah Kanker, Perlu Dicoba Nih 

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur tersebut nanti mengatur pula besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh pemegang KJP Plus.

Setelah itu semua beres, barulah dana bantuan pendidikan itu mulai dikirim oleh Bank DKI ke rekening para penerima.

Demikian informasi terkait dengan informasi bahwa KJP bulan Mei 2023 sepertinya akan segera cair, tinggal menunggu Keputusan Gubernur.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...