Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Kapan Cair: Rp1,2 Juta atau Rp2,4 Juta Ya

Untuk itu, Dinsos DKI mengimbau warga terus memantau media sosial milik Pemprov DKI untuk mengetahui kabar terbaru terkait info kapan KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 cair.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Tanda tanya tentang dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 kapan cair masih belum terjawab sampai dengan Sabtu 8 April 2023.

Selain soal kapan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 cair, pertanyaan tentang berapa besaran dana bansos tersebut juga masih menjadi tanya.

Belakangan memang beredar rumor bahwa dana bansos KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang. Kalau pada periode sebelumnya, pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima bantuan Rp600 ribu per orang, pada periode ini disebut-sebut bantuan itu tinggal Rp300 ribu per orang per bulan.

Jadi sampai saat ini belum ada kepastian berapa dana bansos KLJ 2023 tahap  yang akan diterima para warga pemegang Kartu Lansia Jakarta.

Andai mengikuti besaran nilai pada penyaluran periode sebelumnya, warga pemegang KLJ 2023 tahap 1 akan menerima bantuan Rp2,4 juta untuk empat bulan selama periode Januari—April.

BACA JUGA: Kartu Lansia atau KLJ 2023 Cair 8 April?: Simak Infonya di Sini

Namun, kalau ternyata memang ada perubahan kebijakan bahwa dana KLJ 2023 tahap 1 hanya Rp300 ribu per orang, maka penerima bantuan akan mendapatkan bansos senilai Rp1,2 juta untuk periode Januari—April.

Sekarang mari kita simak perkiraan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 kapan akan cair.

Kalau mengikuti pencairan pada tahun lalu, dana bantuan untuk kelompok warga lanjut usia dari kelompok tidak mampu itu sudah cair pada tanggal 8 April 2022 untuk periode Januari—April.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana Kartu Lansia Jakarta berbarengan dengan pengucuran dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini (8 April),” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Penjelasan dari Kepala Dinsos DKI Jakarta tersebut disampaikan melalui siaran pers Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Jumat 8 April 2022.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023: Tunggu Keputusan Gubernur DKI

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Ketika itu, pemegang Kartu Lansia atau KLJ menerima dana Rp2,4 juta sedangkan pemegang KAJ dan KPDJ masing-masing mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Hari ini bertepatan dengan 8 April 2023. Jadi ada kemungkinan dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 akan cair pada 10 April karena hari ini adalah Sabtu atau tanggal merah.

Meski begitu, tentu kita masih harus menanti pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta yang biasanya dirilis melalui media sosial lembaga tersebut.

Sejak beberapa bulan lalu, akun media Instagram Dinsos DKI @dinsosdkijakarta sudah diramaikan pertanyaan tentang KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 kapan cair.

Namun sampai dengan berita ini diturunkan pada Kamis 6 April 2023, belum ada keterangan resmi kapan Pemprov DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan tersebut.

BACA JUGA: Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Online Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama 2023 di penerimaan.polri.go.id

Melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI mengimbau agar warga menunggu kabar dari media sosial resmi milik Pemprov DKI terkait penyaluran ketiga bansos tersebut.

“Mohon ditunggu saja ya. Jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta. Terimakasih,” demikian tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 4 April 2023.

Dinsos DKI berulang kali menyatakan bahwa saat ini masih dilakukan pengolahan data penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1.

“Untuk saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KAJ, KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” demikian keterangan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta pada 20 Maret 2023.

Untuk itu, Dinsos DKI mengimbau warga terus memantau media sosial milik Pemprov DKI untuk mengetahui kabar terbaru terkait info kapan KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 cair.

BACA JUGA: KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair: Pemegang Kartu Lansia Dapat Rp2,4 Juta atau Rp1,2 Juta Nih

“Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silakan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki, terimakasih,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KRITERIA PENERIMA KLJ

Berikut ini kriteria penerima KLJ

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas
  2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
  3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Sementara itu, kriteria dan syarat untuk terdaftar dalam penerima Kartu Anak Jakarta atau KAJ diatud dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019.

BACA JUGA: Info Terbaru KLJ, KAJ, KPDJ 2023 Kapan Cair: Kriteria Penerima Kartu Anak dan Kartu Lansia

Berikut ini kriteria penerima KAJ:

– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun

– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta

– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Namun, status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:

– Meninggal dunia

– Pindah tempat tinggal ke luar daerah

– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar

– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan

BACA JUGA: Jangan Lupa Ya, Cuti Bersama Lebaran atau Idulfitri 2023 Mulai 19 April sampai 25 April

Syarat pengambilan KAJ

Penyaliran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak.

Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:

– Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orangtua (fotokopi dan asli)

– Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)

– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)

Demikian info terkait dengan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 yang mungkin cair pada 10 April, serta kriteria dan syarat penerima ketiga bansos tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...