TENTANGKITa.CO – Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) diketahui mengirimkan surat permintaan maaf kepada korban Cristalino David Ozora alias David Latumahina (17).
Shane Lukas bersama Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina.
Informasi tentang adanya surat permintaan maaf Shane Lukas itu disampaikan perwakilan keluarga David yakni Alto Luger. Menurut dia, surat tersebut disampaikan lewat penasihat hukum Shane Lukas.
“Benar (surat dari Shane). Dari Shane disampaikan di penasihat hukum,” ujar Alto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Maret 2023, seperti dilansir pmjnews.com.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Dana PIP 2023 SD dan SMP Cair 1 April: Cek Rekening BRI Ya
BACA JUGA: Siap-siap, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 Cair 1 April: Cek Penerima di Sini
Dalam surat tersebut, lanjut Alto, Shane menyampaikan permohonan maafnya kepada David dan juga keluarga maupun orang terdekat David.
“Sebelumnya Abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada Adik David, Papa, dan Mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang,” tulis Shane Lukas dalam surat tersebut.
“Saya juga mau meminta maaf kepada Adik dan orang tua, teman David, atas kejadian yang menimpa Adik David,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut Shane juga meminta doa agar permasalahan perkara bisa dipecahkan dan segera selesai.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf, dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini,” tulis Shane Lukas.