TENTANGKITa.CO – Kepolisian Kota Bekasi mengimbau warga tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan puasa Ramadhan 2023 karena berpotensi menimbulkan tawuran.
Imbauan agar warga tidak menggelar sahur on the road tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani.
Kapolres Metro Bekasi lebih menyarankan agar kegiatan selama mengisi ibadah di bulan puasa atau Ramadhan 2023 digelar di rumah ibadah atau gedung.
“Imbauan kami tidak melaksanakan SOTR. Karena beberapa kejadian pada beberapa waktu sebelumya malah dijadikan oleh mereka untuk melakukan tawuran,” ungkap Dani Hamdani seperti dilansir pmjnews.com pada 20 Maret 2023.
BACA JUGA: Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id
Dalam pandangan Kombes Dani, kegiatan SOTR dapat diganti dengan sejumlah aktivitas yang bernuasa keagamaan dengan menggandeng pesantren.
Hal tersebut, menurut Kombes Dani, lebih memaknai kesucian bulan Ramadan. “Di dalam gedung itu jauh lebih baik. Seperti kegiatan keagamaan seperti pesantren dan bagaimana suasana Ramadhan dapat kita rasakan dengan baik jangan sampai merusak dan kontra produktif,” jelasnya.
Untuk mencegah maraknya kegiatan SOTR yang menimbulkan gangguan kamtibmas, lanjut Dani, pihaknya akan menggandeng stakeholder untuk melaksanakan patroli di tempat-tempat yang rawan aksi tawuran.
“Kami cegah ya (SOTR) dan adanya patroli gabungan dari pihak Kodim, Satpol PP ditingkatkan lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 1 Cair April, Bisa Dapat Rp2,4 Juta: Bisa Bareng KJP Bulan April 2023 Nih
Awal puasa atau 1 Ramadhan diperkirakan jatuh pada 23 Maret 2023. Pemerintah dan beberapa organisasi keagamaan masih harus menunggu proses sidang itsbat untuk menetapkan awal puasa.