TENTANGKITa.CO – Sudah lewat pertengahan Maret, belum ada kabar tentang bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 kapan cair.
Lembaga yang berwenang untuk mengabarkan info dana bansos KLJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 tahap 1 adalah Dinas Sosial (Dinsos) DKI.
Menjelang masuk bulan Maret, berhembus kabar bahwa ketiga bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kelompok masyarakat tertentu itu akan cair pada tanggal 6. Info dari warganet itu ternyata sekadar isapan jempol.
Setelah tenggat tanggal 6 Maret, bertiup lagi kabar bahwa KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 akan cair pada tanggal 14 Maret. Lagi-lagi, kabar dari netizen itu tak menjadi kenyataan.
BACA JUGA: Segera, Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1: Bisa ke Sekolah Ya
Yang terakhir, di kolom komenter akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta, ada warganet yang menyebut bahwa dana Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta,dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta akan cair sebelum masuk bulan puasa.
Seperti kita ketahui, awal puasa 2023 atau 1 Ramadhan 1444 Hijriyah kemungkinan besar jatuh pada 23 Maret.
Sampai berita ini tayang, tentangkita.co belum mendapatkan informasi resmi dari Pemprov DKI dan Dinsos DKI tentang kapan KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 akan cair.
Dari komentar yang muncul di akun Instagram @dinsosdkijakarta, para penerima manfaat ketiga program tersebut berharap bantuan tersebut cair pada Maret ini.
BACA JUGA: Kriteria Penerima KLJ dan KAJ 2023 yang Mungkin Cair Maret: Cek Penerima di siladu.jakarta.go.id
Kemungkinan itu masih terbuka, karena Dinsos DKI Jakarta sempat mengabarkan bahwa bansos KAJ, KPDJ, dan Kartu Lansia Jakarta akan cair tiga bulan sekali.
Pada penyaluran pada periode sebelumnya, dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan cair secara bersamaan ke rekening para penerima di Bank DKI.
Tahun lalu, pemegang Kartu Lansia Jakarta menerima bantuan Rp600 ribu per bulan per orang. Pemegang Kartu Anak Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan per orang.
Sempat beredar juga rumor bahwa besaran dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang. Yang semula Rp600 ribu per orang per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.
Lagi-lagi, belum ada keterangan resmi dari Dinsos DKI Jakarta terkait berapa besaran dana bansos PKD untuk ketiga kelompok masyarakat tersebut pada tahap1 tahun 2023.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Prediksi Tanggal Penyaluran Kartu Jakarta Pintar
Sampai dengan pekan lalu, akun Instagram @dinsosdkijakarta mengabarkan bahwa data calon penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 masih diolah.
“Hai Kak, mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan,” begitu keterangan dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Dinsos DKI itu lantas mengimbau warga untuk menunggu informasi resmi dari media sosial resmi lembaga itu.
“Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami,” tulis akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.
Tanggal Pencarian KLJ, KAJ dan KPDJ Periode Sebelumnya
Untuk membantu, dalam catatan tentangkita.co, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada 2 tahun terakhir cair pada bulan Maret dan April.
Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun 2022, bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ baru cair tanggal 8 April 2022.
Cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dapat dilakukan secara online. Silakan kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
Penerima manfaat bansos DKI cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Kriteria dan Syarat Penerima KLJ
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Sosialisasi
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta
Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:
- Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1: Info dari P4OP
Untuk mengecek status penerima bansos KLJ 2023, masyarakat dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id. Informasi pencarian bansos DKI Jakarta 2023 bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Dinsos.
Demikian informasi terkait dengan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 kapan cair, termasuk cara cek penerima ketiga bantuan itu.***