Jumat, 22 November 2024

Kriteria Penerima KLJ dan KAJ 2023 yang Mungkin Cair Maret: Cek Penerima di siladu.jakarta.go.id

Hot News

TENTANGKITa.CO – Sebagian warga dari kelompok masyarakat tertentu kini menunggu informasi dana bantuan sosial (bansos) KAJ, KPDJ, dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 1 akan cair.

Dari penelusuran tentangkita.co, belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI terkait kapan dana bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan KLJ 2023 akan cair.

Tentu banyak yang berharap dana bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu bisa cair sebelum masuk bulan puasa atau Ramadhan 2023 yang diperkirakan jatuh pada 22 Maret nanti.

Seperti lazimnya yang berlangsung pada periode sebelumnya, pencairan dana bansos untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ketiga kelompok masyarakat itu berlangsung bersamaan.

BACA JUGA: KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Prediksi Tanggal Penyaluran Kartu Jakarta Pintar

Mungkinkan dana bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ 2023 akan cair Maret atau sebelum memasuki bulan puasa?

Tentu kemungkinan itu masih terbuka lebar. Dinsos DKI Jakarta melaui akun Instagram @dinsosdkijakarta, sempat menginformasikan bahwa dana ketiga bansos itu akan cair tiga bulan sekali.

Jadi, masih terbuka kemungkinan dana KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 akan diterima oleh penerima manfaat pada bulan ini untuk periode tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret 2023.

Akun Instagram @dinsosdkijakarta menyatakan sampai pekan lalu sih Dinsos DKI masih terus mengolah data calon penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 tahap 1.

“Hai Kak, mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan,” begitu keterangan dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

BACA JUGA: Bakal Cair Sebelum Ramadhan? Ini Kriteria Penerima  KAJ dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1: Cek Siladu.jakarta.go.id

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Dinsos DKI itu lantas mengimbau warga untuk menunggu informasi resmi dari media sosial resmi lembaga itu.

“Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami,” tulis akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pada penyaluran periode sebelumnya, para pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerima bantuan senilai Rp600 ribu per bulan per orang. Jadi kalau cair pada Maret ini, bantuan yang akan mengucur adalah Rp1,8 juta.

Sementara itu, para pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) menerima masing-masing Rp300 ribu per orang per bulan. Dengan begitu, pemegang kedua kartu itu bisa menerima bantuan Rp900 ribu untuk tiga bulan.

Tanggal Pencarian KLJ, KAJ dan KPDJ Periode Sebelumnya

Untuk membantu, dalam catatan tentangkita.co, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada 2 tahun terakhir cair pada bulan Maret dan April.

BACA JUGA: Sip, 7 Bansos PKH Cair, Dari BLT Lansia, Anak Sekolah dan Balita Cair via Kantor Pos dan Bank Himbara, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun 2022, bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ baru cair tanggal 8 April 2022.

Cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dapat dilakukan secara online.  Silakan kunjungi link siladu.jakarta.go.id.

Penerima manfaat bansos DKI cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.

BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Sosialisasi

Kriteria dan Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
  2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: Mengurangi 15 Menit Main Medsos Bisa Kurangi Depresi dan Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

  1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
  2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
  3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
  4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: KJP Plus April 2023 Edisi Pamungkas Kapan Cair? Simak Prediksinya di Sini

Untuk mengecek status penerima bansos KLJ 2023, masyarakat dapat mengakses link siladu.jakarta.go.is. Informasi pencarian bansos DKI Jakarta 2023 bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Dinsos.

Demikian informasi dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap1 yang mungkin cair Maret atau sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan 2023 berikut cara cek penerima ketiga bantuan itu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...